Ilustrasi: KTP elektronik. Antara/Irwansyah Putra.
Ilustrasi: KTP elektronik. Antara/Irwansyah Putra.

Kemendagri Beberkan Desain KTP-el Penghayat Kepercayaan

M Sholahadhin Azhar • 13 Februari 2018 17:12
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mematangkan usulan desain KTP eletronik untuk mengakomodasi penghayat kepercayaan. Kolom agama dalam KTP-el penghayat diganti dengan kolom kepercayaan.
 
"Blangkonya sama, aplikasinya yang dibuat dua model, sehingga melahirkan dua desain KTP-el," kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Februari 2018.
 
Bagi pemeluk agama, desain tak berubah. Sementara itu, untuk penghayat kepercayaan, mereka diberi KTP-el pengganti dengan kolom kepercayaan yang akan diisi: Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa". Pencantuman itu tanpa detail kepercayaan para penghayat.

Baca: Penghayat Kepercayaan tak Diundang ke Mubes Pemuka Agama
 
Zudan menyebut desain itu mewakili usulan dari banyak kalangan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Nantinya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menyampaikan desain tersebut pada Presiden Joko Widido. Presiden yang akan memutuskan memakai model itu atau tidak. 
 
Penghayat tak perlu merekam data ulang, jika desain ini disetujui. Mereka hanya diwajibkan mengkonfirmasi ulang data kependudukan terkait kepercayaan di dinas dukcapil terdekat. Setelah itu, mereka baru bisa mendapat KTP-el dengan desain baru.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan