Ilustrasi pinjol ilegal. Medcom.id
Ilustrasi pinjol ilegal. Medcom.id

Strategi OJK Atasi Aktivitas Pinjol yang Meresahkan

Kautsar Widya Prabowo • 16 Oktober 2021 16:54
Jakarta: Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Tobing, memastikan pihaknya serius menindak tegas pinjaman online (pinjol) ilegal. Pihaknya telah menyusun strategi agar akivitas pinjol tidak meresahkan.
 
"Ke depan strategi dari Satgas Waspada Investasi ya, pertama peningkatan literasi masyakrakat, menjadi prioritas yang utama, (terutama) dalam mengakses informasi," ujar Tongam dalam diskusi virtual, Sabtu, 16 Oktober 2021.
 
Tongam menyebut saat ini pergerakan pinjol menyasar warga-warga di pelosok desa. Untuk itu, diperlukan sosialisasi menyeluruh bagi masyarakat untuk lebih bijak menggunakan jasa pinjol.

"Di desa-deaa saat ini sudah merambah karena kebutuhan, karena itu jangan sampai terjebak," kata dia.
 
Pihaknya juga akan mendorong masyarakat menggunakan lembaga keuangan formal untuk meminjam uang. Seperti Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
 
"Kalau kita lihat, korban-korban pinjol ilegal ya untuk kebutuhan dasar (rumah tangga)," tutur dia.
 
Satgas Waspada Investasi OJK bersama Kementerian Komunikasi dan Informatik (Kominfo) beserta pihak terkait lain gencar patroli siber. Kegiatan tersebut untuk memblokir situs pinjol ilegal.
 
"Jadi, siber patroli kita bersama Kominfo, kita lakukan verifikasi (sebelum memblokir), jadi upaya kita sebenarnya memblokir sedini mungkin," ujar dia.
 
Baca: Awas Pinjol Ilegal, Ini Cara Mengetahuinya
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan