Jakarta: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membeli obat Ivermectin secara bebas. Penggunaan Ivermectin harus dengan resep dokter.
Dia juga menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini masih melakukan uji klinis terhadap obat Ivermectin sebagai obat terapi bagi pasien covid-19.
"Obat-obat ini adalah obat yang harus menggunakan resep dokter. Jadi, selama diberikan oleh dokter ke pasiennya dan pasiennya merasa nyaman, gak masalah," kata Budi dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Jumat, 16 Juli 2021.
Saat ini Kemenkes masih melakukan serangkaian uji klinis obat Ivermectin. "Nah, saat ini uji klinis sedang kita lakukan ke 50 ribu pasien yang ada di Wisma atlet dan rumah sakit lainnya. Kalau uji ini selesai semoga bisa jadi obat penyembuhan covid-19," tuturnya.
Ivermectin dan tujuh obat lainnya akhirnya sah mendapatkan izin menjadi obat terapi covid-19. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan surat izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) pada 13 Juli 2021.
Berikut daftar obat Covid-19 yang mendapatkan izin edar penggunaan darurat dari BPOM:
1. Remdesivir
2. Favipiravir
3. Oseltamivir
4. Immunoglobulin
5. Ivermectin
6. Tocilizumab
7. Azithromycin
8. Dexametason
(Nuansa Islami)
Jakarta: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membeli obat Ivermectin secara bebas. Penggunaan Ivermectin harus dengan resep dokter.
Dia juga menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini masih melakukan uji klinis terhadap obat Ivermectin sebagai obat terapi bagi pasien covid-19.
"Obat-obat ini adalah obat yang harus menggunakan resep dokter. Jadi, selama diberikan oleh dokter ke pasiennya dan pasiennya merasa nyaman,
gak masalah," kata Budi dalam tayangan Metro Pagi Primetime di
Metro TV, Jumat, 16 Juli 2021.
Saat ini Kemenkes masih melakukan serangkaian uji klinis obat Ivermectin. "Nah, saat ini uji klinis sedang kita lakukan ke 50 ribu pasien yang ada di Wisma atlet dan rumah sakit lainnya. Kalau uji ini selesai semoga bisa jadi obat penyembuhan covid-19," tuturnya.
Ivermectin dan tujuh obat lainnya akhirnya sah mendapatkan izin menjadi obat terapi covid-19. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan surat izin penggunaan darurat (
emergency use authorization/EUA) pada 13 Juli 2021.
Berikut daftar obat Covid-19 yang mendapatkan izin edar penggunaan darurat dari BPOM:
1. Remdesivir
2. Favipiravir
3. Oseltamivir
4. Immunoglobulin
5. Ivermectin
6. Tocilizumab
7. Azithromycin
8. Dexametason
(Nuansa Islami) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)