Ilustrasi gelombang tinggi. AFP/Fadel Senna
Ilustrasi gelombang tinggi. AFP/Fadel Senna

Waspada Gelombang Tinggi hingga 6 Meter di Sejumlah Perairan

Ferdian Ananda • 03 April 2022 08:57
Jakarta: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi. Peristiwa ini berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 3-4 April 2022.
 
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut-Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Selatan-Barat dengan kecepatan angin berkisar 5-15 knot.
 
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna, Laut Sulawesi, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, dan perairan utara Papua Barat," kata Plt Deputi BMKG, Urip Haryoko, dalam keterangannya, Minggu, 3 April 2022.

Kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di Selat Malaka bagian tengah, perairan utara-Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan P Enggano- Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sunda bagian barat-selatan, perairan selatan P Jawa-P Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan.
 
Samudra Hindia Selatan Jawa-NTB, Laut Sulawesi, perairan utara Sulawesi, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, perairan Bitung-Likupang, Laut Maluku bagian utara, perairan utara dan timur Kepulauan Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Sorong, perairan utara Jayapura-Sarmi, Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua Barat, Teluk Cendrawasih.
 
"Gelombang di kisaran lebih tinggi 2,50-4,0 meter berpeluang terjadi di perairan utara Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna, perairan utara Manokwari-Biak, Samudra Pasifik Utara Biak-Jayapura," kata dia.
 
Baca: BMKG: NTB Mulai Memasuki Kemarau
 
Sedangkan, untuk gelombang yang sangat tinggi di kisaran 4,0-6,0 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara. Untuk itu, perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter).
 
Kemudian, Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter).
 
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan