Contoh pelat nomor dasar putih. Instagram @polantasindonesia.
Contoh pelat nomor dasar putih. Instagram @polantasindonesia.

Jangan Asal Ganti Pelat Kendaraan Jadi Putih, Ini Akibatnya

Muhammad Syahrul Ramadhan • 25 Mei 2022 13:36
Jakarta: Masyarakat diingatkan untuk tidak asal mengganti pelat nomor kendaraan menjadi putih. Pasalnya, pergantian pelat nomor masih dilakukan bertahap.
 
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera menerapkan kebijakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan bermotor di seluruh Indonesia. Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin menjelaskan kebijakan tersebut diperkirakan akan dimulai pada Juni.
 
“Apakah bulan Juni itu betul akan dilaksanakan? Bahasa saya masih diperkirakan,” katanya dalam unggahan Instagram resmi NTMC Polri @ntmc_polri, seperti dilihat, Rabu, 25 Mei 2022.

Bagi masyarakat yang saat ini nekat beli online dan memasang pelat dasar putih tidak resmi di kendaraannya bisa ditilang. Hal tersebut disampaikan Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.
 
"Jangan masyarakat beli di online karena tidak sesuai spesifikasi, bisa ditilang, bisa ditindak loh ada aturannya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Mei 2022.
 
Yusri menyebut kendaraan yang akan menggunakan pelat nomor putih itu adalah kendaraan yang memang sudah harus ganti nomor pelat. Sesuai dengan pajak lima tahunan dan kendaraan baru.
 
"Yang kendaraan ganti pelat yang lima tahunan itu, sama kendaraan yang baru. Jadi, bertahap ini yang pelat nomor putih," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Biaya ganti pelat putih

Yusri menekankan tidak ada biaya tambahan maupun prioritas wilayah dalam peralihan pelat hitam ke pelat putih. Biaya yang dikenakan sama seperti bayar pajak tahunan.
 
"Enggak ada, sama aja. Kalau pas pelat hitam keluar biaya enggak? Sama saja kayak pelat hitam," ucapnya.
 
Korlantas Polri menargetkan seluruh kendaraan menggunakan pelat nomor putih pada 2027. Saat ini, Yusri mengedukasi masyarakat untuk tidak menggunakan pelat nomor tidak resmi.
 
"Tolong sabar enggak usah beli di online ada speknya. Bahannya nanti dibikin oleh polisi bagus dan gratis, ngapain beli," bebernya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan