medcom.id, Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menolak pemohonan paspor warga yang diduga menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) nonprosedural. Langkah ini dilakukan untuk memberikan keamanan kepada warga.
"Penolakan permohonan paspor merupakan upaya pencegahan agar tidak menjadi korban perdagangan orang dengan modus menjadi TKI di luar negeri," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno kepada Metrotvnews.com, Rabu, 28 Februari 2017.
Dia menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari program Nawa Cita pemerintah. Negara, kata dia, harus hadir untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada warga negara Inonesia.
"Khususnya (perlindungan kepada) yang akan menjadi TKI," papar dia.
Agung menjelaskan, penolakan ini dilakukan beberapa kantor imigrasi (kanim). Setidaknya, ada 70 permohonan paspor yang ditolak.
"Kanim Padang menolak 2 orang, Kanim Pati menolak 14 orang, Kanim Nunukan 29 orang, Kanim Jakarta Barat 4 orang, Kanim Palopo 7 orang, Kanim Makassar 2 orang, Kanim Denpasar 4 orang dan Kanim Tangerang 8 orang," jelas dia.
medcom.id, Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menolak pemohonan paspor warga yang diduga menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) nonprosedural. Langkah ini dilakukan untuk memberikan keamanan kepada warga.
"Penolakan permohonan paspor merupakan upaya pencegahan agar tidak menjadi korban perdagangan orang dengan modus menjadi TKI di luar negeri," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno kepada
Metrotvnews.com, Rabu, 28 Februari 2017.
Dia menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari program Nawa Cita pemerintah. Negara, kata dia, harus hadir untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada warga negara Inonesia.
"Khususnya (perlindungan kepada) yang akan menjadi TKI," papar dia.
Agung menjelaskan, penolakan ini dilakukan beberapa kantor imigrasi (kanim). Setidaknya, ada 70 permohonan paspor yang ditolak.
"Kanim Padang menolak 2 orang, Kanim Pati menolak 14 orang, Kanim Nunukan 29 orang, Kanim Jakarta Barat 4 orang, Kanim Palopo 7 orang, Kanim Makassar 2 orang, Kanim Denpasar 4 orang dan Kanim Tangerang 8 orang," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)