Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup sementara karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan standar higiene dan sanitasi menjadi syarat mutlak bagi dapur yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena itu, dapur yang belum memenuhi ketentuan harus dihentikan sementara dan menjalani investigasi.
"Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis," ujar Mas Dar dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 September 2026.
1.999 Dapur Belum Daftar SLHS
Sudaryono menjelaskan BGN terus melakukan penyisiran dan verifikasi terhadap dapur SPPG yang menjalankan program MBG di berbagai wilayah Indonesia. Dari total awal 27.485 dapur, hasil penyisiran BGN menetapkan sementara sebanyak 27.022 dapur.
Berdasarkan pembaruan data hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, terdapat 1.999 dapur SPPG yang belum melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan setempat.
"Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali," tegasnya.
Baca Juga :
BGN Ancam Pecat Kepala SPPG yang Terbukti Lalai
Sebaran 1.999 Dapur SPPG yang Ditutup
BGN merinci 1.999 dapur SPPG yang ditutup sementara berdasarkan wilayah sebagai berikut:
Wilayah 1: 351 dapur SPPG
Wilayah 2: 1.417 dapur SPPG
Wilayah 3:231 dapur SPPG
"Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi," tuturnya.
Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 1.999 dapur
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup sementara karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan standar higiene dan sanitasi menjadi syarat mutlak bagi dapur yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena itu, dapur yang belum memenuhi ketentuan harus dihentikan sementara dan menjalani investigasi.
"Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis," ujar Mas Dar dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 September 2026.
1.999 Dapur Belum Daftar SLHS
Sudaryono menjelaskan BGN terus melakukan penyisiran dan verifikasi terhadap dapur SPPG yang menjalankan program MBG di berbagai wilayah Indonesia. Dari total awal 27.485 dapur, hasil penyisiran BGN menetapkan sementara sebanyak 27.022 dapur.
Berdasarkan pembaruan data hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, terdapat 1.999 dapur SPPG yang belum melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan setempat.
"Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali," tegasnya.
Sebaran 1.999 Dapur SPPG yang Ditutup
BGN merinci 1.999 dapur SPPG yang ditutup sementara berdasarkan wilayah sebagai berikut:
Wilayah 1: 351 dapur SPPG
Wilayah 2: 1.417 dapur SPPG
Wilayah 3:231 dapur SPPG
"Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi," tuturnya.
(ANN)