“Terdapat delapan provinsi dengan rata-rata kepatuhan memakai masker di bawah 75 persen,” tulis data Satgas Penanganan Covid-19 seperti dikutip pada Kamis, 14 Juli 2022.
Provinsi tersebut, yakni Jawa Barat sebesar 74,43 persen; Jawa Tengah 74,22 persen; Aceh 51,89 persen; dan Riau 52,41 persen. Kemudian, Sumatra Barat 18,33 persen; Sumatra Selatan 68,44 persen; serta Sumatra Utara 68,44 persen.
“Berikutnya, adalah Kalimantan Timur dengan tingkat kepatuhan memakai masker 41,94 persen,” bunyi data Satgas.
Baca: Disiplin Prokes Melengkapi Manfaat Vaksin Covid-19 |
Sementara itu, Satgas mengapresiasi kepatuhan memakai masker di empat provinsi. Tingkat kepatuhan di wilayah tersebut masing-masing 100 persen.
“Terdiri dari Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara,” tulis keterangan itu.
Satgas menyampaikan rata-rata kepatuhan memakai masker terendah berada di tempat wisata dengan 44,35 persen. Kemudian, tempat ibadah 55,33 persen, restoran/kedai 65,52 persen, dan permukiman 67,47 persen.
“Berikutnya, terminal dengan 68,38 persen,” bunyi data tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id