Ilustrasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang (Casablanca). Medcom.id
Ilustrasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang (Casablanca). Medcom.id

Jangan Bandel! Pengendara Motor Tidak Boleh Melintasi Jalan Layang Non Tol

Antara • 15 Januari 2023 05:56
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta pengendara sepeda motor tidak melintasi tiga Jalan Layang Non Tol (JLNT) di DKI Jakarta. Hal ini guna menghindari kecelakaan lalu lintas.
 
"Demi keselamatan bersama," tulis penjelasan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @tmcpoldametro di Jakarta, Sabtu, 14 Januari 2023.
 
Tiga ruas jalan layang tersebut, yakni (JLNT) Casablanca dan Antasari di Jakarta Selatan, serta Jalan JLNT di Jakarta Barat.

Polda Metro Jaya kembali mengingatkan pengguna sepeda motor tidak melintasi tiga JLNT itu agar tidak terjadi kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, mobil, atau kendaraan roda empat.
 
Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu menyebutkan jalan yang tidak lebar, kemudian lalu lintas campuran dan arah angin menjadi pertimbangan sepeda motor dilarang melintasi JLNT.
 

Baca Juga: Polisi Bisa Tilang Manual Pemotor Balap Liar di JLNT Casablanca


Petugas berwenang telah memasang rambu lalu lintas berupa larangan melintas di JLNT bagi sepeda motor. Tetapi, pelanggaran masih terjadi, yakni sejumlah pengendara sepeda motor nekat melintasi JLNT dan beberapa terlibat kecelakaan hingga mengakibatkan kematian.
 
Namun, TMC Polda Metro Jaya dalam unggahan di media sosial itu tidak mengungkapkan jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di JLNT.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan