Simpatisan Ahok masih bertahan di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Simpatisan Ahok masih bertahan di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Simpatisan Ahok Nyalakan Lilin di Mako Brimob

Achmad Zulfikar Fazli • 10 Mei 2017 20:42
medcom.id, Jakarta: Sejumlah simpatisan Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama masih bertahan di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mereka terus berharap Ahok dibebaskan.
 
Para simpatisan ini melakukan aksi dengan menyalakan lilin. Sembari mengacungkan lilin ke atas, mereka berteriak 'bebaskan Ahok'. "Bebaskan Ahok, bebaskan Ahok, bebaskan Ahok," teriak para simpatisan, Rabu 10 Mei 2017.
 
Selain menyalakan lilin, para simpatisan juga membawa poster di antaranya bertuliskan 'bebaskan Ahok, tangkap Rijik'. Hingga kini aksi masih berlangsung. Para simpatisan silih berganti menyampaikan orasi.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelumnya memvonis Ahok dua tahun penjara. Dia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 156a KUHP mengenai penodaan agama.
 
Majelis hakim pun memerintahkan Ahok buat ditahan. Setelah sidang, Ahok dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta. Namun, penahanan Ahok dipindah ke Mako Brimob pada Rabu dini hari. Pemindahan ini dengan alasan keamanan. Ahok beserta kuasa hukumnya juga telah memutuskan akan banding atas putusan hakim.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan