APPBI berharap pemerintah mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun masuk ke mal.
APPBI berharap pemerintah mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun masuk ke mal.

Asosiasi Pusat Belanja Berharap Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

MetroTV • 13 September 2021 13:24
Jakarta: Pemerintah akan evaluasi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Indonesia (PPKM) level 1 hingga 4 yang berakhir pada Senin, 13 September 2021. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berharap pemerintah kembali melonggarkan kegiatan masyarakat kedepannya. 
 
Salah satunya dengan mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun masuk ke mal. Pasalnya, syarat sudah vaksinasi untuk masuk mal seharusnya membuat pusat perbelanjaan menjadi lebih aman dan sehat. 
 
"Ini seharusnya sudah tidak ada pembatasan lagi dari sisi usia dan juga waktu makan, jadi itu yang kami harapkan sekarang," ucap Ketua umum APPBI Alphonzus Widjaja dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Senin, 13 September 2021. 

Alphonzus mengungkapkan pelonggaran PPKM yang sudah berlangsung dalam beberapa pekan terakhir mulai meningkatkan jumlah kunjungan ke pusat belanja. Ia memastikan pusat belanja sudah menerapkan protokol covid-19 berlapis. Yaitu protokol kesehatan makin ketat dan wajib vaksinasi yang diperiksa melalui aplikasi PeduliLindungi.
 
Alphonzus juga menegaskan wajib vaksinasi tidak menghilangkan dan menggantikan protokol kesehatan yang sudah diterapkan pengelola pusat belanja. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
 
Sebelumnya, dalam perpanjangan PPKM hingga hari ini, pemerintah mengizinkan penambahan waktu maka di pusat perbelanjaan menjadi satu jam. Namun, anak 12 tahun kebawah masih belum boleh masuk ke mal. (Raja Alif Adhi Budoyo)
?
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan