Polisi memberikan masker gratis kepada pengemudi yang tidak menggunakan masker. Foto: TMC Polda Metro Jaya
Polisi memberikan masker gratis kepada pengemudi yang tidak menggunakan masker. Foto: TMC Polda Metro Jaya

Ancol, Priok, hingga Slipi Tampak Sepi: Jakarta Lengang di Malam Hari

Cindy • 22 Juni 2021 15:41
Jakarta: Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan di DKI Jakarta mulai Senin malam, 21 Juni 2021. Pembatasan dimulai sejak pukul 21.00-04.00 WIB. 
 
Pembatasan guna meminimalisasi penularan covid-19 akibat mobilitas masyarakat. Dikutip dari akun twitter @TMCPoldaMetro, kondisi ruas jalan terpantau lancar di Tol Pelabuhan Ancol menuju Pluit atau bandara dan sebaliknya menuju Ancol dan Pelabuhan Tanjung Priok. 
 
Situasi arus lalu lintas di Jalan Penjernihan menuju Slipi atau Senayan, sebaliknya menuju Sudirman lancar. Sementara itu, situasi arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan terpantau lancar. 

Baca: Mobilitas Dibatasi, Kerumunan di DKI Disebut Berkurang
 
Begitu pula situasi arus lalu lintas di Jalan Taman Jatibaru menuju KS Tubun atau Kemanggisan, sebaliknya menuju Tanah Abang atau Cideng atau Kebon Sirih.
 
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di sejumlah titik. Misalnya, di check point Kalideres (Jakarta Barat), check point Tanah Abang dan Sumur Batu (Jakarta Pusat), check point Pasar Kebayoran Lama (Jakarta Selatan), check point Cilangkap (Jakarta Timur), serta eks Terminal Bus Pulo Gadung (Jakarta Utara). 
 
"Giat penindakan pengemudi yang tidak memakai masker dan mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk melaksanakan protokol 5M," tulis TMC Polda Metro Jaya lewat twitter, Selasa, 22 Juni 2021. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan