Jakarta: Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dilaporkan ke Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 terkait dugaan melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Karyawan kementerian disebut masih diminta bekerja di kantor.
Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy menanggapi aduan tersebut. Muhadjir menyebut kementeriannya masuk sektor esensial dan kritikal yang dikecualikan pemerintah.
"Setahu saya kekhususan tugas Kemenko PMK ini sudah diberitahukan ke Kemenpan RB," kata Muhadjir Effendy saat dihubungi, Kamis, 22 Juli 2021.
Muhadjir menuturkan Kemenko PMK memiliki tugas dan fungsi sebagai koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian (KSP) terhadap urusan kementerian teknis. Muhadjir mengatakan selama pandemi, intensitas kerja KSP Kemenko PMK sangat tinggi karena langsung berurusan dengan penanganan covid-19, yaitu masalah kesehatan dan bantuan sosial.
"Tidak semua pekerjaan KSP ini cukup dilakukan dari rumah. Melainkan harus di kantor bahkan untuk memastikan semua berjalan baik, harus sering turun ke lapangan," ujar dia.
Muhadjir menceritakan setiap hari masih bekerja di kantor, lapangan, dan terkadang di rumah selama PPKM. Sebab, peran Kemenko PMK mesti langsung terjun di lapangan.
"Saya sendiri sebagai Menko PMK, sebagian besar urusan KSP juga saya lakukan di lapangan dan di kantor, sisanya dari rumah. Terus terang selama pandemi saya tetap ngantor. Kadang ke kantor jalan kaki dan naik MRT sambil bagi-bagi masker," tutur dia.
(Baca: Menko PMK Sebut Kondisi Covid-19 Sudah Seperti Darurat Militer)
Jakarta: Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (
PMK) dilaporkan ke Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 terkait dugaan melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM). Karyawan kementerian disebut masih diminta bekerja di kantor.
Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy menanggapi aduan tersebut. Muhadjir menyebut kementeriannya masuk sektor esensial dan kritikal yang dikecualikan pemerintah.
"Setahu saya kekhususan tugas Kemenko PMK ini sudah diberitahukan ke Kemenpan RB," kata Muhadjir Effendy saat dihubungi, Kamis, 22 Juli 2021.
Muhadjir menuturkan Kemenko PMK memiliki tugas dan fungsi sebagai koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian (KSP) terhadap urusan kementerian teknis. Muhadjir mengatakan selama pandemi, intensitas kerja KSP Kemenko PMK sangat tinggi karena langsung berurusan dengan penanganan covid-19, yaitu masalah kesehatan dan bantuan sosial.
"Tidak semua pekerjaan KSP ini cukup dilakukan dari rumah. Melainkan harus di kantor bahkan untuk memastikan semua berjalan baik, harus sering turun ke lapangan," ujar dia.
Muhadjir menceritakan setiap hari masih bekerja di kantor, lapangan, dan terkadang di rumah selama PPKM. Sebab, peran Kemenko PMK mesti langsung terjun di lapangan.
"Saya sendiri sebagai Menko PMK, sebagian besar urusan KSP juga saya lakukan di lapangan dan di kantor, sisanya dari rumah. Terus terang selama pandemi saya tetap
ngantor. Kadang ke kantor jalan kaki dan naik MRT sambil bagi-bagi masker," tutur dia.
(Baca:
Menko PMK Sebut Kondisi Covid-19 Sudah Seperti Darurat Militer)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)