Jakarta: BRI Insurance menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan aset bagi para pelaku usaha dengan menyerahkan klaim asuransi alat berat sebesar Rp1,4 miliar kepada nasabah atas nama Ulfa Mutmainnah.
Penyerahan klaim ini digelar di BRI Kantor Cabang (KC) Pinrang dan dihadiri langsung oleh Agus Setiyono selaku Pimpinan Cabang BRI Pinrang.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada BRI Insurance yang telah membayarkan klaim asuransi atas kerusakan alat berat yang kami miliki. Proses klaimnya mudah dan responsnya cepat,” ujar Ulfa Mutmainnah.
Pimpinan Cabang BRI Pinrang, Agus Setiyono juga menyampaikan apresiasinya kepada BRI Insurance. Menurutnya, asuransi kerugian memiliki peran penting bagi masyarakat karena musibah dapat terjadi kapan pun dan di mana pun.
Peristiwa kerusakan alat berat tersebut terjadi pada 1 Juli 2025 di Desa Tumbang Tuan, Kalimantan Tengah. Alat berat terperosok ke sungai akibat tanah yang amblas.
Pimpinan MRO BRI Insurance Parepare, Yulia Asniar, menyatakan bahwa pembayaran klaim ini menjadi bukti nyata efektivitas produk perlindungan alat berat BRI Insurance dalam membantu pemulihan operasional bisnis nasabah.
“BRI Insurance memiliki beberapa produk unggulan untuk melindungi harta benda tertanggung, salah satunya perlindungan atas kerusakan alat berat. Dengan adanya pembayaran klaim ini, bisnis tertanggung dapat segera pulih, dan kepercayaan terhadap asuransi, khususnya kepada BRI Insurance, semakin kuat,” ujar Yulia.
Lebih lanjut, Direktur Utama BRI Insurance, Budi Legowo turut menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa nasabah BRI Insurance.
"Alat berat bukan sekadar aset, melainkan pendukung utama proses operasional bisnis. Semoga dengan dibayarkannya klaim ini dapat menjadi penyemangat bagi nasabah untuk segera bangkit dan memulai kembali aktivitas usahanya," terang Budi.
BRI Insurance berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi asuransi kepada masyarakat serta memberikan pelayanan proteksi yang maksimal terhadap aset-aset tertanggung, mulai dari proses pembelian produk hingga proses klaim yang mudah dan cepat.
Jakarta:
BRI Insurance menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan aset bagi para pelaku usaha dengan menyerahkan klaim asuransi
alat berat sebesar Rp1,4 miliar kepada nasabah atas nama Ulfa Mutmainnah.
Penyerahan klaim ini digelar di BRI Kantor Cabang (KC) Pinrang dan dihadiri langsung oleh Agus Setiyono selaku Pimpinan Cabang BRI Pinrang.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada BRI Insurance yang telah membayarkan klaim asuransi atas kerusakan alat berat yang kami miliki. Proses klaimnya mudah dan responsnya cepat,” ujar Ulfa Mutmainnah.
Pimpinan Cabang BRI Pinrang, Agus Setiyono juga menyampaikan apresiasinya kepada BRI Insurance. Menurutnya, asuransi kerugian memiliki peran penting bagi masyarakat karena musibah dapat terjadi kapan pun dan di mana pun.
Peristiwa kerusakan alat berat tersebut terjadi pada 1 Juli 2025 di Desa Tumbang Tuan, Kalimantan Tengah. Alat berat terperosok ke sungai akibat tanah yang amblas.
Pimpinan MRO BRI Insurance Parepare, Yulia Asniar, menyatakan bahwa pembayaran klaim ini menjadi bukti nyata efektivitas produk perlindungan alat berat BRI Insurance dalam membantu pemulihan operasional bisnis nasabah.
“BRI Insurance memiliki beberapa produk unggulan untuk melindungi harta benda tertanggung, salah satunya perlindungan atas kerusakan alat berat. Dengan adanya pembayaran klaim ini, bisnis tertanggung dapat segera pulih, dan kepercayaan terhadap asuransi, khususnya kepada BRI Insurance, semakin kuat,” ujar Yulia.
Lebih lanjut, Direktur Utama BRI Insurance, Budi Legowo turut menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa nasabah BRI Insurance.
"Alat berat bukan sekadar aset, melainkan pendukung utama proses operasional bisnis. Semoga dengan dibayarkannya klaim ini dapat menjadi penyemangat bagi nasabah untuk segera bangkit dan memulai kembali aktivitas usahanya," terang Budi.
BRI Insurance berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi asuransi kepada masyarakat serta memberikan pelayanan proteksi yang maksimal terhadap aset-aset tertanggung, mulai dari proses pembelian produk hingga proses klaim yang mudah dan cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)