Jakarta: Pemerintah menuntaskan penyaluran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hingga 4 Mei 2026, total tambahan TKD sebesar Rp10,65 triliun telah cair 100 persen dan dapat dimaksimalkan untuk percepatan pemulihan pascabencana di tiga provinsi terdampak.
Penyaluran TKD dilakukan secara bertahap untuk memastikan percepatan likuiditas di daerah. Tahap pertama sebesar 40 persen atau Rp4,38 triliun telah disalurkan pada 27 Februari 2026.
Tahap kedua sebesar 30 persen atau Rp3,19 triliun menyusul pada 31 Maret 2026. Sementara tahap ketiga sebesar 30 persen atau Rp3,06 triliun disalurkan pada 4 Mei 2026.
Realisasi ini sekaligus memastikan seluruh pemerintah daerah di wilayah terdampak memiliki ruang fiskal yang memadai untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Secara agregat, Provinsi Aceh menerima tambahan TKD sebesar Rp1,65 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp6,35 triliun, dan Sumatera Barat sebesar Rp2,63 triliun.
Baca Juga :
Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh
Seluruhnya telah tersalurkan penuh hingga ke pemerintah kabupaten/kota, mencakup tambahan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Untuk Aceh, sebanyak 8 kabupaten/kota yang terdampak parah juga mendapatkan tambahan sebesar Rp287 miliar dari mekanisme hibah yang disalurkan sejumlah kabupaten/kota di Sumut dan Sumbar.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan kebijakan tambahan TKD ini merupakan langkah strategis yang diambil Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pemulihan berjalan cepat dan merata.
“Presiden memutuskan seluruh provinsi dan kabupaten/kota diberikan tambahan TKD. Totalnya sekitar Rp10,6 triliun. Ini untuk memastikan pemulihan berjalan cepat dan merata,” ujar Tito dalam keterangan resminya.
Ia menjelaskan, pemerintah tidak hanya menyasar daerah yang terdampak langsung, tetapi seluruh daerah dalam satu provinsi agar proses pemulihan dapat berjalan lebih terintegrasi. “Kalau hanya daerah terdampak saja angkanya sekitar Rp8 triliun, tapi Presiden memutuskan semuanya diberikan,” tambahnya.
Tito menegaskan dampak penyaluran TKD sudah mulai terlihat di lapangan. Infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan kini kembali beroperasi secara fungsional, distribusi logistik tidak lagi mengalami hambatan, serta layanan dasar masyarakat seperti listrik, BBM, dan aktivitas pasar rakyat telah kembali berjalan di sebagian besar wilayah.
Dengan dukungan fiskal yang telah tersalurkan, diharapkan pembangunan hunian tetap, pemulihan fasilitas publik, hingga penguatan ekonomi masyarakat terdampak dipastikan berjalan lebih cepat.
Jakarta: Pemerintah menuntaskan penyaluran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah terdampak
bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hingga 4 Mei 2026, total tambahan TKD sebesar Rp10,65 triliun telah cair 100 persen dan dapat dimaksimalkan untuk percepatan pemulihan pascabencana di tiga
provinsi terdampak.
Penyaluran TKD dilakukan secara bertahap untuk memastikan percepatan likuiditas di daerah. Tahap pertama sebesar 40 persen atau Rp4,38 triliun telah disalurkan pada 27 Februari 2026.
Tahap kedua sebesar 30 persen atau Rp3,19 triliun menyusul pada 31 Maret 2026. Sementara tahap ketiga sebesar 30 persen atau Rp3,06 triliun disalurkan pada 4 Mei 2026.
Realisasi ini sekaligus memastikan seluruh pemerintah daerah di wilayah terdampak memiliki ruang fiskal yang memadai untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Secara agregat, Provinsi Aceh menerima tambahan TKD sebesar Rp1,65 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp6,35 triliun, dan Sumatera Barat sebesar Rp2,63 triliun.
Seluruhnya telah tersalurkan penuh hingga ke pemerintah kabupaten/kota, mencakup tambahan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Untuk Aceh, sebanyak 8 kabupaten/kota yang terdampak parah juga mendapatkan tambahan sebesar Rp287 miliar dari mekanisme hibah yang disalurkan sejumlah kabupaten/kota di Sumut dan Sumbar.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan kebijakan tambahan TKD ini merupakan langkah strategis yang diambil Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pemulihan berjalan cepat dan merata.
“Presiden memutuskan seluruh provinsi dan kabupaten/kota diberikan tambahan TKD. Totalnya sekitar Rp10,6 triliun. Ini untuk memastikan pemulihan berjalan cepat dan merata,” ujar Tito dalam keterangan resminya.
Ia menjelaskan, pemerintah tidak hanya menyasar daerah yang terdampak langsung, tetapi seluruh daerah dalam satu provinsi agar proses pemulihan dapat berjalan lebih terintegrasi. “Kalau hanya daerah terdampak saja angkanya sekitar Rp8 triliun, tapi Presiden memutuskan semuanya diberikan,” tambahnya.
Tito menegaskan dampak penyaluran TKD sudah mulai terlihat di lapangan. Infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan kini kembali beroperasi secara fungsional, distribusi logistik tidak lagi mengalami hambatan, serta layanan dasar masyarakat seperti listrik, BBM, dan aktivitas pasar rakyat telah kembali berjalan di sebagian besar wilayah.
Dengan dukungan fiskal yang telah tersalurkan, diharapkan pembangunan hunian tetap, pemulihan fasilitas publik, hingga penguatan ekonomi masyarakat terdampak dipastikan berjalan lebih cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)