Mobil dinas. (MI/Ramdani)
Mobil dinas. (MI/Ramdani)

Mobil Dinas untuk Mudik, KPK Sindir Menteri Yuddy

Yogi Bayu Aji • 03 Juli 2015 06:18
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melemparkan sindiran terhadap Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, terkait polemik mobil dinas untuk mudik yang dikeluarkan Yuddy.
 
"Namanya menteri PAN harusnya leading berikan contoh. Karena ini PAN (Pemberdayaan Aparatur Negara)," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2015).
 
Menurut dia, mobil dinas merupakan salah satu aset milik negara. Lantaran itu, Johan menegaskan, kendaraan ini tak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi. Mobil dinas, jelas dia, hanya untuk keperluan penugasan.

"Filosofi begini, jangan aset negara atau fasilitas negara digunakan untuk kepentingan pribadi. Mobil dinas itu kan namanya mobil dinas kepentingan untuk mobil dinas," jelas dia.
 
Dia pun meminta tiap kementerian maupun lembaga negara dan institusi lainnya memahami filosofi ini. Mereka diimbau mudik dengan kendaraan pribadinya masing-masing tanpa harus menyentuh mobil dinasnya.
 
"Jangan digunakan untuk kepentingan pribadi," pungkas mantan Deputi Pencegahan KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan