Konfrensi pers RS Polri - Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Konfrensi pers RS Polri - Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Barang Korban Lion PK-LQP Belum Bisa Dikembalikan

Kautsar Widya Prabowo • 12 November 2018 16:18
Jakarta: Vice Commander Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri Kombes Drg Triawan Marsudi menyebut barang milik korban Lion Air PK-LQP yang melekat pada bagian tubuh belum dapat dikembalikan. Pasalnya barang tersebut masih digunakan untuk identifikasi jenazah. 
 
"Misalnya cincin yang ada di jari, itu tidak boleh dilepas. Akan kita identifikasi, pokoknya apa pun yang menempel," ujar Triawan dalam konfrensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 12 November 2018
 
Triawan menyebut barang yang menempel di tubuh korban bakal digunakan sebagai petunjuk bagi keluarga untuk mengetahui kondisi terakhir korban. Atau biasa disebut data antemortem. 

Karena itu, barang-barang ini bakal dikembalikan setelah jenazah diidentifikasi. "Jadi salah satu alat yang bisa membantu, makanya pakaian kan ditanya, pada keluarga korban, kemarin waktu berangkat pakai pakaian apa. Itu salah satu membantu identifikasi," tambah dia. 
 
(Baca juga: Lion Air Segera Kembalikan Barang Pribadi Korban ke Keluarga)
 
Namun, Kepala Bagian DVI Polri Kombes Lisda Cancer menyebut barang-barang nonidentifikasi akan segera dikembalikan dan menjadi tanggung jawab pihak Lion Air.
 
"Sedangkan di empat kejadian perkara (TKP) ada tas wanita, koper, dan lain-lain itu ditangani Lion Air ," imbuh dia. 
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan