Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Medcom/Kautsar Widya
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Medcom/Kautsar Widya

Pj Gubernur DKI Harap Perpres Publisher Rights Dapat Menghasilkan Jurnalisme Berkualitas

Kautsar Widya Prabowo • 20 Februari 2024 23:09
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendukung penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas (Publisher Rights). Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
 
"Dengan adanya perpres ini, kami harapkan akan semakin banyak muncul karya jurnalisme yang dapat mengedukasi masyarakat untuk kemajuan Indonesia," ujar Heru saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024, di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 20 Februari 2024.
 
Heru menegaskan pers memiliki peran sangat krusial. Utamanya, sebagai penyampaian informasi berbagai program pemerintah dan menjadi perpanjangan aspirasi masyarakat.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres Publisher Rights. Jokowi menekankan aturan ini diterbitkan untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
 
"Setelah sekian lama, setelah perdebatan panjang akhirnya kemarin saya menandatangi Peraturan Pemerintah tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Right," ujar Presiden Jokowi dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.
 
Presiden Jokowi menjelaskan perumusan Perpres tersebut sangat panjang. Banyak perbedaan pendapat dan melelahkan bagi banyak pihak karena sulit sekali menemukan titik temu.
 
"Sebelum menandatangi, saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers," tutur dia.
 
Baca Juga: Tandatangani Perpres Publisher Right, Presiden Jokowi Pastikan Telah Serap Aspirasi Pers

Dia menyampaikan aspirasi media konvensional serta penyedia platform digital tidak betul-betul bulat. Ada perbedaan pandangan antara kedua pihak.
 
"Platform digital besar juga punya aspirasi dan kita timbang-timbang terus implikasinya," ucap Presiden Jokowi.
 
Setelah ada kesepahaman dan titik temu, ditambah desakan dari Dewan Pers, perwakilan perusahaan, serta perusahaan asosiasi media yang mendorong terus agar perpres itu disahkan, pada Senin, 19 Februari 2024, Presiden menandatangani Perpres Publisher Right.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan