Jakarta: Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dipadati massa menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Mereka menyampaikan berbagai aspirasi.
Pantauan Medcom.id, massa sudah berkumpul sejak Senin, 22 April 2024, pagi. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Solo, Semarang, Lamongan, hingga Ponorogo.
Massa membawa aneka spanduk dan bendera. Sebagian besar isi spanduk berisi desakan pada MK agar mendiskualifikasi pasangan calon yang curang.
Selain itu, beberapa mobil komando yang lengkap dengan pengeras suara di berbagai sisi. Mobil itu akan digunakan untuk berorasi dan merespons putusan MK.
Menariknya, ada mobil komando yang menyiarkan sidang MK. Sehingga massa bisa mengikuti dan mendengarkan langsung jalannya sidang meski tidak berada langsung di Gedung MK.
MK membacakan putusan sidang PHPU hari ini. Putusan dibacakan mulai pukul 09.00 WIB.
“Senin 22 April 2024, 09:00 WIB," demikian jadwal sidang yang dikutip Medcom.id, Senin, 22 April 2024.
MK telah memanggil para pihak terkait untuk menghadiri pembacaan putusan, yakni pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Serta, para pemohon yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Jakarta: Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dipadati massa menjelang putusan
Mahkamah Konstitusi (MK) soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Mereka
menyampaikan berbagai aspirasi.
Pantauan
Medcom.id, massa sudah berkumpul sejak Senin, 22 April 2024, pagi. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Solo, Semarang, Lamongan, hingga Ponorogo.
Massa membawa aneka spanduk dan bendera. Sebagian besar isi spanduk berisi desakan pada MK agar mendiskualifikasi pasangan calon yang curang.
Selain itu, beberapa mobil komando yang lengkap dengan pengeras suara di berbagai sisi. Mobil itu akan digunakan untuk berorasi dan merespons putusan MK.
Menariknya, ada mobil komando yang menyiarkan sidang MK. Sehingga massa bisa mengikuti dan mendengarkan langsung jalannya sidang meski tidak berada langsung di Gedung MK.
MK membacakan putusan sidang PHPU hari ini. Putusan dibacakan mulai pukul 09.00 WIB.
“Senin 22 April 2024, 09:00 WIB," demikian jadwal sidang yang dikutip
Medcom.id, Senin, 22 April 2024.
MK telah memanggil para pihak terkait untuk menghadiri pembacaan putusan, yakni pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Serta, para pemohon yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)