Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto)
Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto)

Pengibar Bendera Bintang Kejora Sudah Persiapkan Aksinya

Muhammad Syahrul Ramadhan • 01 September 2019 02:11
Jakarta: Polisi menangkap dua orang tersangka yang mengibarkan bendera bintang kejora saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Presiden. Diketahui keduanya adalah AT dan CK.
 
Keduanya berhasil ditangkap usai dilakukan penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Dibantu dengan Unit Identifikasi Sidik Jari (Inafis). 
 
“Polda Metro Jaya melakukan penyidikan komperhensif dengan melihat foto, video, face recognition di Inafis, lalu berhasil identifikasi pelaku yang kibarkan bintang kejora,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2019.

Dedi mengatakan, berdasarkan hasil pemersiksaan keduanya sudah mempersiapkan untuk mengibarkan bendera bintang kejora di depan istana saat aksi demonstrasi. Demonstrasi yang digelar merespon aksi rasisme yang terjadi di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
 
“Kalau dilihat dari alat bukti kan ini unsur sengaja, dan juga melihat hasil keterangan sementara, mereka cukup terlihat mempersiapkan segala sesuatunya. Ada undangan kemudian mulai kumpulkan massa, informasikan by phone, via door to door, dia siapkan mobil dan soundsystem. Ini ada kesengajaannya,” terang Dedi.
 
Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sebelumnya mereka menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, mereka dipindahkan ke Mako Brimob untuk keamanan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(EKO)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan