Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Resmi, Tahun 2025 Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Muhammad Syahrul Ramadhan • 14 Oktober 2024 17:27
Jakarta: Pemerintah telah mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Total ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025.
 
SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang diwakili Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
 
"Pada 2025 pemerintah memutuskan 27 hari libur," ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK dikutip dari Antara, Senin, 14 Oktober 2024.

Hari libur nasional 2025 dari ada sebanyak 17 hari. Sedangkan cuti bersama sebanyak 10 hari.
 
Penetapan hari libur dan cuti bersama ini tahun 2025 ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur Nasional. "Jangan sampai melebihi yang telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur Nasional," kata Muhadjir.
 
Baca juga: Daftar Hari Besar Bulan Oktober 2024, Ada Libur Nasional?

 
Muhadjir mengatakan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Selain itu, juga sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan.
 
"Penetapan dari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas, serta sebagai rujukan bagi kementerian ataupun lembaga pemerintah dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2025," kata dia.
 
Adapun untuk rincian hari libur masih menunggu mengingat SKB tersebut belum ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan/Ad Interim yang saat ini dipegang oleh Airlangga Hartanto menggantikan Ida Fauziyah yang mengundurkan diri.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan