Jakarta: Jagat media sosial sedang viral dengan foto Indra Kenz pakai baju tahanan. Tampang Crazy Rich asal Medan itu pun tampak lesu.
Foto tersebut beredar di media sosial dan mulai viral, Sabtu 5 Maret 2022. Indra Kenz tampak memakai baju tahanan warna oranye usai resmi jadi tersangka penipuan binary option Binomo.
Namun, penampilan pria bernama asli Indra Kesuma itu masih membuat netizen gagal fokus. Meski sudah memakai baju tahanan, dia tetap tampil modis dengan celana motif garis dan kacamata andalannya.
Sontak foto itu mengundang komentar netizen yang banyak melontarkan sumpah serapahnya. Indra Kenz dianggap terlalu sombong karena harta kekayaannya.
"Tuhan maha dengar! Jangan sombong! Punya hak apa anda untuk sombong" tulis netizen.
"ntar konten nya pake baju oren wah murah bangget…sekalian y bang review makanan nya yg ad kangkung tempe dll ampe berkata wah murah bangget," timpal netizen lainnya.
Pria kelahiran 13 Mei 1996 resmi ditahan di Bareskrim Polri usai ditetapkan tersangka, Kamis 24 Februari 2022.
"Adapun hasil gelar perkara, peserta gelar berpendapat bahwa terlapor Indra Kesuma alias Indra Kenz telah memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 KUHAP dan dinaikan statusnya sebagai tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Indra Kenz menjadi tersangka dengan disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tak hanya itu, Indra Kenz juga dijerat dengan Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Jakarta: Jagat media sosial sedang viral dengan foto
Indra Kenz pakai baju tahanan. Tampang Crazy Rich asal Medan itu pun tampak lesu.
Foto tersebut beredar di media sosial dan mulai viral, Sabtu 5 Maret 2022. Indra Kenz tampak memakai baju tahanan warna oranye usai resmi jadi tersangka penipuan
binary option Binomo.
Namun, penampilan pria bernama asli Indra Kesuma itu masih membuat netizen gagal fokus. Meski sudah memakai baju tahanan, dia tetap tampil modis dengan celana motif garis dan kacamata andalannya.
Sontak foto itu mengundang komentar netizen yang banyak melontarkan sumpah serapahnya. Indra Kenz dianggap terlalu sombong karena harta kekayaannya.
"Tuhan maha dengar! Jangan sombong! Punya hak apa anda untuk sombong" tulis netizen.
"ntar konten nya pake baju oren wah murah bangget…sekalian y bang review makanan nya yg ad kangkung tempe dll ampe berkata wah murah bangget," timpal netizen lainnya.
Pria kelahiran 13 Mei 1996 resmi ditahan di Bareskrim Polri usai ditetapkan tersangka, Kamis 24 Februari 2022.
"Adapun hasil gelar perkara, peserta gelar berpendapat bahwa terlapor Indra Kesuma alias Indra Kenz telah memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 KUHAP dan dinaikan statusnya sebagai tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Indra Kenz menjadi tersangka dengan disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tak hanya itu, Indra Kenz juga dijerat dengan Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)