Jaga Wibawa Persidangan, PN Jaksel Imbau Masyarakat Tak Hadiri Vonis Sambo
Candra Yuri Nuralam • 12 Februari 2023 15:47
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatasi pengunjung dalam sidang pembacaan vonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi pada Senin, 13 Februari 2023. Ruang persidangan tidak cukup jika semua orang mau menonton.
"Misalkan dihadiri sekitar 300 kurang, itu kan sudah sangat penuh, makanya harus ada pembatasan bukan pelarangan, kami ulangi lagi ya, bukan pelarangan tapi pembatasan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto di Jakarta, Minggu, 12 Februari 2023.
Djuyamto mengatakan antusias masyarakat untuk menyaksikan langsung persidangan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) sangat tinggi. Minat yang besar itu tidak sebanding dengan kapasitas ruangan yang ada di pengadilan.
"Ruang sidang itu kan cuman 50 kursi maksimal," ucap Djuyamto.
Oleh karena itu, pengunjung persidangan bakal dibatasi. Wibawa dalam persidangan juga tidak terganggu jika penonton tidak melewati batas.
"Putusan harus bisa dipastikan berjalan dalam suasana aman dan nyaman berwibawa itu," ujar Djuyamto.
Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap memberikan fasilitas nonton bareng untuk masyarakat yang terlanjur datang. Bagi yang mau menyaksikan dari rumah disediakan saluran streaming.
"Enggak usah datang lah ke persidangan, kita bisa liat di link YouTube yang disediakan di PN Jaksel live streaming juga," tutur Djuyamto.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatasi pengunjung dalam sidang pembacaan vonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi pada Senin, 13 Februari 2023. Ruang persidangan tidak cukup jika semua orang mau menonton.
"Misalkan dihadiri sekitar 300 kurang, itu kan sudah sangat penuh, makanya harus ada pembatasan bukan pelarangan, kami ulangi lagi ya, bukan pelarangan tapi pembatasan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto di Jakarta, Minggu, 12 Februari 2023.
Djuyamto mengatakan antusias masyarakat untuk menyaksikan langsung persidangan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) sangat tinggi. Minat yang besar itu tidak sebanding dengan kapasitas ruangan yang ada di pengadilan.
"Ruang sidang itu kan cuman 50 kursi maksimal," ucap Djuyamto.
Oleh karena itu, pengunjung persidangan bakal dibatasi. Wibawa dalam persidangan juga tidak terganggu jika penonton tidak melewati batas.
"Putusan harus bisa dipastikan berjalan dalam suasana aman dan nyaman berwibawa itu," ujar Djuyamto.
Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap memberikan fasilitas nonton bareng untuk masyarakat yang terlanjur datang. Bagi yang mau menyaksikan dari rumah disediakan saluran streaming.
"Enggak usah datang lah ke persidangan, kita bisa liat di link YouTube yang disediakan di PN Jaksel live streaming juga," tutur Djuyamto.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)