Polsek Ciracas. Foto: Medcom.id/M Al Hasan
Polsek Ciracas. Foto: Medcom.id/M Al Hasan

Pemicu Pembakaran Mapolsek Ciracas

Achmad Zulfikar Fazli • 12 Desember 2018 12:24
Jakarta: Sejumlah anggota TNI merusak dan membakar Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Mereka diduga kesal akibat tak bisa bertemu dengan sejumlah tukang parkir yang mengeroyok koleganya di depan pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur, Senin, 10 Desember 2018. 
 
"Mungkin dia mau besuk, mau lihat, tapi polisi khawatir terjadi kekerasan, nah dicegah, bisa jadi," kata Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018.
 
Dia pun tak mengerti alasan para anggota TNI itu merusak Mapolsek Ciracas. Hal itu, kata dia, masih didalami. "Itu yang masih diselidiki. Kok jadi ke kantor polisi," ucap dia.

Menurut dia, kasus perusakan itu diserahkan kepada Polisi Militer (POM) TNI untuk menentukan sanksi bila ditemukan pelanggaran. Pasalnya, ada undang-undang yang membatasi ruang kepolisian dalam menindak anggota TNI.
 
Baca: Anies akan Tertibkan Parkir Liar
 
"Kalau TNI kan UU Militer, yang menangani bukan polisi. Kalau anggota TNI melakukan tindak pidana, pelanggaran, itu yang menangani POM, polisi militer," ujar dia.
 
Sekelompok massa merusak Mapolsek Ciracas pada Selasa, 11 Desember malam hingga Rabu, 12 Desember 2018 dini hari. Peristiwa itu mengakibatkan Polsek Ciracas lumpuh. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan