Ketua Museum Rekor Indonesia Jaya Suprana - MI/Rommy Pujianto.
Ketua Museum Rekor Indonesia Jaya Suprana - MI/Rommy Pujianto.

Jaya Suprana: Pemecatan Terawan Melanggar Hak Konsumen

Fachri Audhia Hafiez • 06 April 2018 16:28
Jakarta: Ketua Museum Rekor Indonesia Jaya Suprana menyayangkan pemecatan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Mayor Jenderal (Mayjen) Terawan Agus Putranto. Pemecatan itu dinilai melanggar hak konsumen. 
 
"Sebagai pasien, saya merasa itu adalah sebuah pelanggaran bagi hak konsumen," kata Jaya saat dihubungi Medcom.id, Jumat, 6 April 2018.
 
Jaya mengatakan pelarangan Terawan membuka praktik tidak dibenarkan. Dia menilai konsumen semakin dibatasi untuk memilih jasa pelayanan.

"Hak konsumen memilih pelayanan yang dinginkan akan semakin terbatas. Karena banyak yang merasa terbantu dengan metode pengobatan dokter Terawan," ujar Jaya.
 
(Baca juga: Tuhan Mengirim Dokter Terawan Menyelamatkan Putri Saya)
 
Jaya Suprana dan istrinya, Aylawati merupakan pasien dokter Terawan. Melalui akun Twitter pribadinya, Aylawati turut menyesalkan pemecatan Terawan. 
 
Dia mengaku, usai berobat ke dokter Terawan, kondisi kesehatannya meningkat. "Saya dan Jaya Suprana adalah pasien dr Terawan atas kesadaran dan pilihan sendiri untuk menjadi sehat, kami merasakan manfaatnya. Adalah hak konsumen untuk memilih alternatif pengobatan termasuk dengan metoda temuan dr Terawan maupun pengobatan tradisional dgn Jamu. #SaveDrTerawan," tulisnya di akun @Aylawati beberapa waktu lalu.
 

 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan