Jakarta: Status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di 55 kabupaten/kota turun menjadi level 2. Masa PPKM level 2 berlangsung sejak 19 Oktober-1 November 2021.
Penurunan level PPKM itu tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Peraturan itu ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada Senin, 18 Oktober 2021.
Baca: Kabar Baik, Status PPKM di DKI Jakarta Turun Menjadi Level 2
"Kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen, dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19," tulis Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 yang dikutip Medcom.id, Selasa, 19 Oktober 2021.
Berikut 55 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 2:
1. DKI Jakarta
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat
2. Banten
Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan
3. Jawa Barat
Kota Sukabumi
Kota Cirebon
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Bandung
Kota Depok
Kota Cimahi
Kabupaten Karawang
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Sumedang
4. Jawa Tengah
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Sragen
Kota Surakarta
Kota Salatiga
Kota Magelang
Kabupaten Klaten
Kabupaten Kendal
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Semarang
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Demak
5. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Kabupaten Sleman
Kabupaten Bantul
Kota Yogyakarta
Kabupaten Kulon Progo
Kabupaten Gunungkidul
6. Jawa Timur
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Madiun
Kota Malang
Kota Madiun
Kota Batu
Kabupaten Jombang
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Gresik
7. Bali
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar.
Jakarta: Status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) di 55 kabupaten/kota turun menjadi level 2. Masa
PPKM level 2 berlangsung sejak 19 Oktober-1 November 2021.
Penurunan level PPKM itu tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Peraturan itu ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada Senin, 18 Oktober 2021.
Baca:
Kabar Baik, Status PPKM di DKI Jakarta Turun Menjadi Level 2
"Kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen, dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan posko penanganan
covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19," tulis Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 yang dikutip
Medcom.id, Selasa, 19 Oktober 2021.
Berikut 55 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 2:
1. DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
2. Banten
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
3. Jawa Barat
- Kota Sukabumi
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Sumedang
4. Jawa Tengah
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Demak
5. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulon Progo
- Kabupaten Gunungkidul
6. Jawa Timur
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Madiun
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Batu
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik
7. Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)