Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

190 Ribu Anak Terlibat Judol, Kominfo: Banyak Situs Judi Berkamuflase Jadi Game Online

Dinda Shabrina • 27 Juli 2024 01:20
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini merilis data terkait keterlibatan anak yang melakukan transaksi judi online (judol). Berdasarkan data PPATK, ditemukan sebanyak 191.380 anak berusia 17-19 tahun terlibat judi online dengan 2,1 juta transaksi yang mencapai Rp 282 miliar.
 
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong turut memberikan komentar atas temuan PPATK tersebut. Usman mengatakan ribuan anak yang terjebak transaksi judol itu kemungkinan besar berasal dari situs judol yang sengaja berkamuflase menjadi game online yang dimainkan oleh anak-anak.
 
“Berdasarkan identifikasi yang kita lakukan, anak-anak yang bermain judol ini umumnya melalui game online. Judi online yang berkamuflase seolah-olah game online. Ada yang seperti itu,” kata Usman di Kantor Kominfo, Jumat, 26 Juli 2024.

Usman juga mengungkapkan bahwa sejak 17 Juli 2023 hingga 16 Juli 2024, Kominfo telah melakukan pemberantasan konten judi online. “Ada 2,6 juta yang diberantas. Dalam kurun waktu setahun itu 2,6 juta,” kata Usman.
 
Baca juga: Miris! Total Deposit Judi Online oleh Anak-Anak Capai Rp293,4 Miliar

 
Melalui penelusuran Kominfo, aktivitas judi online terbanyak berasal dari aplikasi Meta. Usman mengatakan sepanjang satu tahun belakangan, konten judi online di aplikasi Meta sebanyak 2.704.
 
“Tapi paling banyak bukan di platform, tetapi di situs. Di situs itu 807.313 yang pakai IP. Kalau situs kita blokir langsung bisa. Jadi itu yang paling banyak. Kalau telegram, 81. Ini sifatnya privat. Kita tahu karena ada pengaduan. Karena tidak bisa pantau yang privat itu. Kalau yang publik bisa,” ujar Usman.
 
Usman juga turut mengatakan pemerintah, terutama instansi yang tergabung dalam satgas pemberantasan judi online juga tengah berupaya untuk menyasar bandar atau sumber-sumber pembuat situs judi online.
 
“Tugas Kominfo ini terkait dengan konten. Kalau sumbernya ini kan sudah kita lakukan (penindakan), misalnya tadi menutup akses dari sumbernya, ada di Kamboja dan Filipina. Itu kita lakukan, sudah. Pak Menteri kemarin mengatakan itu bisa mengurangi 50 persen akses judol itu, dengan cara memutus akses, itu mengurangi potensi 50 persen,” ujarnya.
 
“Saya juga sudah mengatakan situs-situs ini ada yang menyusupkan, ada yang bikin, ada yang buat, kalau kita melakukan pemutusan setiap hari, setiap saat, kalau orangnya ini tidak ditangkap juga, tidak diambil langkah-langkah, tentu besok-besok akan muncul lagi,” lanjut dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan