Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Dituding Merampas Tanah Buat Bangun IKN, Plt Kepala Otorita: Enggak Ada Itu

Kautsar Widya Prabowo • 06 Juni 2024 11:46
Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Basuki Hadimuljono merespons tudingan koalisi masyarakat sipil Kalimantan Timur (Kaltim) terkait adanya perampasan tanah oleh pemerintah. Basuki memastikan tidak ada tindakan tersebut.
 
"Perampasan apa, apa itu perampasan enggak ada, enggak ada istilah itu," ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.
 
Basuki enggan pemerintah disebut melakukan perampasan. Ia menyebut pemerintah tidak merasa melakukan perampasan.

"Bukan membantah saya enggak ngerti itu enggak ada istilah perampasan," terangnya.
 
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu memastikan selalu mengingat perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun IKN. Salah satu perintahnya ialah mengutamakan kepentingan masyarakat.
 
Baca juga: Basuki Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Otorita, Menhub: Punya Kapasitas

Namun, Basuki mengaku tidak mengetahui apakah semua masyarakat telah dilibatkan. Ia berdalih baru saja mengemban jabatan Plt Kepala Otorita IKN.
 
"Ya belum tahu, saya baru ditunjuk," tandasnya.
 
Sebelumnya, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur (Kaltim), Mareta Sari menyebut ksasus perampasan tanah yang dilakukan negara dinilai masih akan terus terjadi di IKN. Pergantian Kepala Otorita IKN dan Wakilnya tidak akan menyelesaikan konflik perizinan tanah.
 
"Siapa pun yang menggantikan kepala otoritas, tidak menghilangkan rencana negara mengambil (lahan masyarakat)," ujar Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur (Kaltim), Mareta Sari, dalam diskusi virtual bertajuk Mundurnya Pimpinan Otorita: Bukti IKN Bermasalah?, di Youtube Sahabat ICW, Rabu, 5 Juni 2024.
 
Eta, sapaan akrabnya, menjelaskan penunjukkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita juga tidak menyelesaikan masalah. Basuki dianggap sebagai pihak yang menyembunyikan dokumen perizinan tanah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan