Pesawat Sriwijaya Air. Foto: MI
Pesawat Sriwijaya Air. Foto: MI

Diwanti-wanti Jokowi, Kemenhub Bakal Memperketat Pengawasan Maskapai

Theofilus Ifan Sucipto • 21 Januari 2021 09:13
Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berjanji berupaya meningkatkan pengawasan terhadap maskapai. Peningkatan pengawasan sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau posko darurat evakuasi di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
 
"Kami tentu akan melaksanakan arahan Presiden dengan terus meningkatkatkan pengawasan terhadap maskapai," kata juru bicara Kemenhub Adita Irawati kepada Medcom.id, Kamis, 21 Januari 2021.
 
Menurut Adita, pihak maskapai sudah cukup baik mengawasi dan memeriksa kondisi pesawat. Namun, Kemenhub sebagai regulator bakal memperketat pengawasan sehingga keselamatan dan kenyamanan penumpang tidak terganggu.

"Kita minta (pengawasan dari maskapai) untuk terus ditingkatkan. Kemenhub juga melakukan pengawasan secara intensif," ucap dia.
 
Baca: Jokowi Wanti-wanti Kemenhub Hingga KNKT Soal Keselamatan Penerbangan
 
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bidang transportasi harus mengutamakan keselamatan. Dia memerintahkan Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) lebih ketat dalam memeriksa dan mengawasi penerbangan.
 
"Saya minta KNKT atau Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pesawat yang akan terbang demi keselamatan masyarakat, demi keselamatan penumpang," tegas Jokowi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 20 Januari 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan