Ilustrasi Gedung KPK/MI/Susanto.
Ilustrasi Gedung KPK/MI/Susanto.

Penasihat Wadah Pegawai Hengkang dari KPK

Fachri Audhia Hafiez • 12 November 2020 20:57
Jakarta: Penasihat wadah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nanang Farid Syam undur diri. Nanang telah mengabdi di Lembaga Antirasuah selama 15 tahun.
 
"Yang bersangkutan merupakan pegawai senior sekaligus penasihat wadah pegawai KPK dan kini mengundurkan diri dari KPK," kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 November 2020.
 
Yudi mengaku masih mengharapkan Nanang berada di lingkungan KPK. Namun dia menghormati keputusan Nanang untuk mengabdi di tempat lain.

"Kami berterima kasih atas jasa-jasa beliau mengabdikan diri di KPK untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi. Terutama dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia," ujar Yudi.
 
Sejumlah pegawai KPK telah hengkang di era kepemimpinan Firli Bahuri. Salah satu pegawai yang menyedot perhatian publik adalah mantan juru bicara KPK Febri Diansyah.
 
Febri mundur karena situasi dinilai berubah di era Pimpinan KPK jilid V. Eks peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu juga telah mempertimbangkan hengkang sejak bergulirnya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
 
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango juga sempat menyebut 37 pegawai telah mengundurkan diri dari institusi sepanjang Januari-September 2020. Namun dia tidak membeberkan nama-nama pegawai yang undur diri dari Lembaga Antikorupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan