Wakil Presiden Maruf Amin. Dok Setwapres.
Wakil Presiden Maruf Amin. Dok Setwapres.

Cegah Penyebaran Omicron, Wapres: WNI Dilarang ke Luar Negeri

Kautsar Widya Prabowo • 28 Desember 2021 12:11
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut pemerintah memperketat semua pintu masuk kedatangan warga negara dari luar negeri. Hal ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran varian baru covid-19 Omicron. 
 
"Melarang (warga negara Indonesia) WNI untuk keluar negeri untuk sementara ini," ujar Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 28 Desember 2021. 
 
Ma'ruf menyebut akan ada aturan baru terkait karantina kesehatan bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Ia menekankan regulasi itu akan lebih efektif.

Selain itu, ia meminta masyarakat memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes), terutama dalam penggunaan masker. Pengunaan aplikasi PeduliLindungi juga diminta digencarkan.
 
"Vaksinasi dipercepat, termasuk sedang disiapkan booster untuk masyarakat umum," ujarnya.
 
Baca: 46 Kasus Omicron, Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan