Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan memperketat pengawasan untuk menjaga ruang digital di Indonesia. Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diperintahkan mengawasi aktivitas masyarakat.
"Bangsa dan masyarakat sangat bergantung kepada kepiawaian personel Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai konsekuensi dari disrupsi teknologi dan pandemi covid-19 yang memaksa seluruh negara termasuk Indonesia untuk melaksanakan akselerasi transformasi digital," kata Johnny melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Desember 2021.
Johnny mengatakan masyarakat Indonesia sudah berhasil migrasi kegiatan ke ruang digital. Pengawasan dibutuhkan untuk menjaga lingkungan digital tetap dalam keadaan baik saat migrasi berlangsung.
Ditjen Aptika diperintahkan bisa membangun koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan masyarakat di ruang digital. Seluruh masyarakat yang memanfaatkan ruang digital juga diminta bekerja sama. Kerja sama dibutuhkan untuk menjaga talenta digital tetap dalam keadaan baik.
"Di sinilah pentingnya talenta-talenta hebat yang ada di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika agar menjadi enabler bagi bangsa dan masyarakat kita bisa bertumbuh dan berkembang dengan baik di era digitalisasi ini," ujar Johnny.
Pengetatan pengawasan ruang digital ini juga merupakan lanjutan dari perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi ingin masyarakat Indonesia bisa memanfaatkan ruang digital dengan maksimal.
"Pada saat bersamaan pula Kepala Negara berpesan agar hilir atau downstream infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), juga harus mampu dan dikuasai oleh bangsa Indonesia," tutur Johnny.
Johnny memerintahkan Ditjen Aptika memaksimalkan kinerja memperketat pengawasan ruang digital. Ditjen Aptika diminta bisa menjaga ruang digital di Indonesia aman, bersih, dan bermanfaat.
"Betapa besar harapan masyarakat yang akan kita laksanakan. Tidak ada kompromi atas pemanfaatan ruang digital yang tidak semestinya. Pastikan ruang digital kita, aman, bersih, bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan bangsa serta negara," ucap Johnny.
Baca: Menkominfo Buat Wadah untuk Era Baru Ruang Digital
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Johnny G Plate akan memperketat pengawasan untuk menjaga
ruang digital di Indonesia. Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kominfo) diperintahkan mengawasi aktivitas masyarakat.
"Bangsa dan masyarakat sangat bergantung kepada kepiawaian personel Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai konsekuensi dari disrupsi teknologi dan pandemi covid-19 yang memaksa seluruh negara termasuk Indonesia untuk melaksanakan akselerasi transformasi digital," kata Johnny melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Desember 2021.
Johnny mengatakan masyarakat Indonesia sudah berhasil migrasi kegiatan ke ruang digital. Pengawasan dibutuhkan untuk menjaga lingkungan digital tetap dalam keadaan baik saat migrasi berlangsung.
Ditjen Aptika diperintahkan bisa membangun koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan masyarakat di ruang digital. Seluruh masyarakat yang memanfaatkan ruang digital juga diminta bekerja sama. Kerja sama dibutuhkan untuk menjaga talenta digital tetap dalam keadaan baik.
"Di sinilah pentingnya talenta-talenta hebat yang ada di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika agar menjadi enabler bagi bangsa dan masyarakat kita bisa bertumbuh dan berkembang dengan baik di era digitalisasi ini," ujar Johnny.
Pengetatan pengawasan ruang digital ini juga merupakan lanjutan dari perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi ingin masyarakat Indonesia bisa memanfaatkan ruang digital dengan maksimal.
"Pada saat bersamaan pula Kepala Negara berpesan agar hilir atau downstream infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), juga harus mampu dan dikuasai oleh bangsa Indonesia," tutur Johnny.
Johnny memerintahkan Ditjen Aptika memaksimalkan kinerja memperketat pengawasan ruang digital. Ditjen Aptika diminta bisa menjaga ruang digital di Indonesia aman, bersih, dan bermanfaat.
"Betapa besar harapan masyarakat yang akan kita laksanakan. Tidak ada kompromi atas pemanfaatan ruang digital yang tidak semestinya. Pastikan ruang digital kita, aman, bersih, bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan bangsa serta negara," ucap Johnny.
Baca:
Menkominfo Buat Wadah untuk Era Baru Ruang Digital
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)