Jakarta: Viral di media sosial wanita asal Indonesia melampiaskan nafsu birahinya dengan pria terindikasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Singapura.
Dalam video yang beredar, wanita tersebut merekam aksi tak senonoh saat berhubungan badan dengan ODGJ tersebut.
Berikut ini fakta-fakta wanita Indonesia berhubungan intim dengan pria ODGJ di Singapura:
1. Sudah berhubungan badan berkali-kali
Menurut laporan media Malaysia, Mstar, adegan mesum antara wanita Indonesia dengan ODGJ tersebut tidak hanya sekali. Namun aksi itu sudah mereka lakukan berkali-kali dan direkam menggunakan kamera ponsel.
Tindakan itu dilakukan tanpa persetujuan pihak laki-laki sejak tahun 2022 lalu.
2. Si wanita melakukan video call sambil berhubungan
Tak hanya mengajak berhubungan tanpa izin pria ODGJ, wanita asal Indonesia itu juga mengirimkan rekaman video hingga melakukan video call saat beradegan mesum dengan teman prianya.
3. Wanita Indonesia dikenakan dakwaan vouyeurisme
Wanita tersebut kini menghadapi tiga dakwaan sekaligus yakni melakukan hubungan seksual dengan seorang pria penyandang disabilitas intelektual berulang kali dan dua dakwaan 'voyeurisme'.
Voyeurisme merupakan tindakan menyaksikan orang lain melakukan aktivitas seksual demi kesenangan atau kepuasannya sendiri.
4. Otoritas Singapura merahasiakan identitas pria ODGJ
Pemerintah setempat melarang mengungkap identitas pria ODGJ yang diajak berhubungan. Sedangkan si wanita juga tidak disebutkan namanya karena dapat membuat korban teridentifikasi.
Jakarta:
Viral di media sosial wanita asal Indonesia melampiaskan nafsu birahinya dengan pria terindikasi orang dengan gangguan jiwa (
ODGJ) di Singapura.
Dalam video yang beredar, wanita tersebut merekam aksi tak senonoh saat berhubungan badan dengan ODGJ tersebut.
Berikut ini fakta-fakta wanita Indonesia berhubungan intim dengan pria ODGJ di Singapura:
1. Sudah berhubungan badan berkali-kali
Menurut laporan media Malaysia,
Mstar, adegan mesum antara wanita Indonesia dengan ODGJ tersebut tidak hanya sekali. Namun aksi itu sudah mereka lakukan berkali-kali dan direkam menggunakan kamera ponsel.
Tindakan itu dilakukan tanpa persetujuan pihak laki-laki sejak tahun 2022 lalu.
2. Si wanita melakukan video call sambil berhubungan
Tak hanya mengajak berhubungan tanpa izin pria ODGJ, wanita asal Indonesia itu juga mengirimkan rekaman video hingga melakukan video call saat beradegan mesum dengan teman prianya.
3. Wanita Indonesia dikenakan dakwaan vouyeurisme
Wanita tersebut kini menghadapi tiga dakwaan sekaligus yakni melakukan hubungan seksual dengan seorang pria penyandang disabilitas intelektual berulang kali dan dua dakwaan 'voyeurisme'.
Voyeurisme merupakan tindakan menyaksikan orang lain melakukan aktivitas seksual demi kesenangan atau kepuasannya sendiri.
4. Otoritas Singapura merahasiakan identitas pria ODGJ
Pemerintah setempat melarang mengungkap identitas pria ODGJ yang diajak berhubungan. Sedangkan si wanita juga tidak disebutkan namanya karena dapat membuat korban teridentifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)