Smart Card Haji, foto: X @HajMinistry
Smart Card Haji, foto: X @HajMinistry

Jemaah Haji yang Hilang Smart Card Didenda Rp42,6 Juta dan Deportasi 10 Tahun

Putri Purnama Sari • 15 Mei 2024 16:50
Jakarta: Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memberikan smart card atau kartu pintar bagi jemaah musim haji 1445 H/2024 M. Smart card ini memiliki sejumlah fitur dan fungsi yang dapat membantu jemaah memperlancar kegiatan ibadah haji.
 
Smart card yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi ini berfungsi sebagai kartu akses saat pelaksanaan ibadah haji untuk masuk ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Saat puncak haji untuk mengakses Armuzna, jemaah hanya perlu menscan QR code untuk mengecek kebenaran datanya. Jika sesuai datanya akan diizinkan masuk, namun jika tidak sesuai maka jemaah tidak diizinkan masuk Arafah untuk berhaji.
 
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Madinah mengatakan bahwa Kemenag telah membagikan sebanyak 10 ribu smart card ke jemaah haji Indonesia melalui embarkasi masing-masing jemaah. Sisanya, akan dibagikan saat jemaah tiba di tanah suci.
 
Baca juga: Pemerintah Saudi Bagikan Smart Card untuk Jemaah Haji 2024, Ini Fitur dan Fungsinya 

Hilman mengingatkan kepada calon jemaah haji agar tetap membawa dan menjaga smart card dimanapun berada karena petugas Saudi akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap visa dan smart card jemaah di semua titik menuju Mekkah.
 
Apabila jemaah kedapatan tak memiliki visa maupun smart card, maka jemaah tersebut akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 10 ribu riyal (Rp 42,6 juta), serta dideportasi keluar dari Arab Saudi dan tidak boleh datang ke Tanah Suci lagi selama 10 tahun.
?
"Kami pesankan bagi jemaah yang sudah menerima smart card, harap dijaga, jangan sampai hilang dan tercecer. Sebab, smart card tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Saudi, kita tidak punya pengganti," kata Hilman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WAN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan