KPK lelang barang-barang hasil laporan gratifikasi. Foto: medcom/candra
KPK lelang barang-barang hasil laporan gratifikasi. Foto: medcom/candra

Ini Daftar Barang Gratifikasi yang Dilelang KPK, Harga Mulai dari Rp57 Ribu

Adri Prima • 17 Juni 2023 11:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang-barang hasil laporan gratifikasi. Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan aset paling murah ditawarkan seharga Rp57 ribu.
 
"Ada 45 barang rampasan negara seperti dompet bermerk, stik golf, kain batik, jam tangan, power bank, jaket, tas, voucher, hingga sepatu, yang akan diperjualbelikan kepada pihak yang memberikan penawaran tertinggi. Range harganya dimulai dari Rp57.000-Rp9.381.000," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 17 Juni 2023.
 
Barang yang dilelang KPK tersebut bisa dilihat di situs lelang.go.id. Penawaran dimulai Rabu 21 Juni pukul 10.15 WIB. 
 
Baca juga: 4 Fakta Syahrul Yasin Limpo Belum Penuhi Panggilan KPK

Lelang ini dilakukan atas kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Barang laporan gratifikasi itu dijual dengan acuan Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
"Dengan pelibatan masyarakat secara luas dalam proses lelang, KPK berharap barang-barang rampasan negara ini dapat dijual dengan harga optimal," ujar Ali.

Cara ikut lelang


Masyarakat yang ikut wajib menyetorkan uang jaminan sesuai barang yang diinginkan. Pemenang lelang bakal diumumkan melalui alamat email yang didaftarkan dalam situs lelang.

Pemenang wajib melakukan pembayaran paling lambat lima hari setelah pelaksanaan. Uang jaminan bakal ludes jika tidak kunjung dibayar.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan