Jakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah dan Pemkot Sukabumi, Jawa Barat akhirnya mengizinkan penggunaan fasilitas umum publik untuk pelaksanaan salat Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi pada Jumat, 21 April 2023. Sebelumnya, kedua pemda itu melarang penggunaan fasilitas umum pada penyelenggaraan salat Idulfitri yang ditetapkan PP Muhammadiyah tersebut.
Diizinkannya penggunaan fasilitas publik untuk salat Idulfitri ini disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Dia mengapresiasi kebijakan kedua pemda tersebut.
"Kami mengapresiasi dukungan jajaran pemerintah pusat,Kementerian Agama, Kepolisian Republik Indonesia, pimpinan partai politik, anggota DPR/DPRD, tokoh masyarakat dan semua pihak yang mendukung ditegakkannya konstitusi, serta menciptakan suasana saling menghormati dan suasana yang kondusif untuk persatuan umat dan bangsa," ujar Mu'ti saat dikutip dari Antara, Senin, 17 April 2023.
Mu'ti menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang mengizinkan penggunaan fasilitas umum salat Idulfitri pada 21 April nanti. Salat Idulfitri nanti tidak hanya untuk warga Muhammadiyah, tapi seluruh umat Islam.
"Kepada seluruh umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, agar dapat melaksanakan ibadah Idulfitri dengan khidmat, menjaga kebersihan, dan tenggang rasa, karena masih ada sebagian umat Islam yang kemungkinan masih menjalankan ibadah puasa Ramadan," ungkap dia.
Demi menghormati umat Islam yang masih berpuasa dan menjaga persatuan. Warga Muhammadiyah diimbau hendaknya tidak melakukan open house pada Jumat, 21 April.
Open house dan silaturahim dilaksanakan mulai 22 April. Setelah seluruh umat Islam di Indonesia melaksanakan salat Idulfitri.
"Semoga semua pihak mengambil hikmah dari peristiwa di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi untuk persatuan umat serta kepentingan bangsa dan negara," kata Mu’ti.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah dan Pemkot Sukabumi, Jawa Barat akhirnya mengizinkan penggunaan fasilitas umum publik untuk pelaksanaan salat
Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi pada Jumat, 21 April 2023. Sebelumnya, kedua pemda itu melarang penggunaan fasilitas umum pada penyelenggaraan salat Idulfitri yang ditetapkan PP
Muhammadiyah tersebut.
Diizinkannya penggunaan fasilitas publik untuk salat Idulfitri ini disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP)
Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Dia mengapresiasi kebijakan kedua pemda tersebut.
"Kami mengapresiasi dukungan jajaran pemerintah pusat,Kementerian Agama, Kepolisian Republik Indonesia, pimpinan partai politik, anggota DPR/DPRD, tokoh masyarakat dan semua pihak yang mendukung ditegakkannya konstitusi, serta menciptakan suasana saling menghormati dan suasana yang kondusif untuk persatuan umat dan bangsa," ujar Mu'ti saat dikutip dari
Antara, Senin, 17 April 2023.
Mu'ti menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota
Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dan Wali Kota
Sukabumi Achmad Fahmi yang mengizinkan penggunaan fasilitas umum salat Idulfitri pada 21 April nanti. Salat Idulfitri nanti tidak hanya untuk warga Muhammadiyah, tapi seluruh umat Islam.
"Kepada seluruh umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, agar dapat melaksanakan ibadah Idulfitri dengan khidmat, menjaga kebersihan, dan tenggang rasa, karena masih ada sebagian umat Islam yang kemungkinan masih menjalankan ibadah puasa Ramadan," ungkap dia.
Demi menghormati umat Islam yang masih berpuasa dan menjaga persatuan. Warga Muhammadiyah diimbau hendaknya tidak melakukan
open house pada Jumat, 21 April.
Open house dan silaturahim dilaksanakan mulai 22 April. Setelah seluruh umat Islam di Indonesia melaksanakan salat Idulfitri.
"Semoga semua pihak mengambil hikmah dari peristiwa di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi untuk persatuan umat serta kepentingan bangsa dan negara," kata Mu’ti.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)