DVD porno hasil produksi EA. Foto: MTVN/Ilham Wibowo
DVD porno hasil produksi EA. Foto: MTVN/Ilham Wibowo

Pabrik DVD Porno di Depok Digerebek

Ilham wibowo • 05 April 2016 15:30
medcom.id, Jakarta: EA, pembuat dan pengedar DVD porno, dibekuk. Dalam sehari, EA memproduksi 10 ribu keping DVD berisi tindak asusila.
 
Sub Direktorat I Bidang Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya awalnya menggelar patroli cyber. Dari kegiatan tersebut polisi mengetahui, EA memproduksi, menyewakan, dan menjualbelikan konten film tanpa lulus sensor.
 
EA ditangkap di sebuah rumah di Jalan Margonda Raya, Kemirimuka, Beji, Depok, Jawa Barat. Di rumah itu juga ia memproduksi DVD porno.

"Sehari bisa 10 ribu keping dia buat," kata Sub Direktorat I Bidang Industri dan Perdagangan AKBP Agung Marlianto di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).
 
Menurut Agung, EA merupakan blogger. Ia mengaku mengunduh konten film porno dari situs luar negeri. Lalu, EA memperbanyak dan menjualbelikan produknya melalui situs yang ia buat.
 
EA juga menjual DVD porno langsung ke tangan pembeli. Bisnis terlarang ini sudah EA jalani selama tiga  tahun. "Harga satu keping DVD Rp40 ribu sampai Rp50 ribu," ujarnya.
 
Polisi juga menangkap ASP, kurir EA. Setiap mengirim DVD porno ke pembeli di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, ASP mendapat upah Rp150 ribu.
 
Polisi kini memburu satu orang yang mendanai bisnis DVD porno ini. EA dan ASP dijerat Pasal Tindak Pidana Pornografi dan Perfilman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dan Pasal 80 jo Pasal 6 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.
 
"Ada barang bukti ribuan keping DVD porno dan alat produksi yang sudah kami sita. Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun kurungan," kata Agung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan