Pendaftaran akun SSCASN di Portal sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran akun SSCASN di Portal sscasn.bkn.go.id

Siapkan Dokumen Ini Sebelum Daftar Akun SSCASN 2022 di Sscasn.bkn.go.id

Muhammad Syahrul Ramadhan • 31 Oktober 2022 17:32
Jakarta: Calon pelamar PPPK 2022 sudah bisa membuat akun SSCASN mulai sore ini, 31 Oktober 2022. Pembuatan akun dapat dilakukan melalui portal sscasn.bkn.go.id.
 
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan alokasi formasi PPPK 2022 berjumlah 532.892. Jumlah tersebut terdiri dari PPPK Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan.
 
Suharmen melanjutkan estimasi jadwal proses pelaksanaan PPPK akan berlangsung sejak akhir Oktober 2022 hingga akhir Januari 2023.

Pendaftaran akun SSCASN

Saat ini calon pelamar sudah bisa membuat akun SSCASN. Namun, sebelum mulai melakukan pendaftaran atau pembuatan akun ada baiknya menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk diunggah. Berikut dokumen untuk pendaftaran akun SSCASN:
  • KTP
  • Foto selfie/swafoto

Cara membuat akun SSCASN

Untuk dapat mendaftar seleksi ASN PPPK 2022 Kamu harus memiliki akun SSCAN. Berikut ini cara cara membuat akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id:
  1. Buka sscasn.bkn.go.id di browser
  2. Klik Registrasi
  3. Masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp, password, pilih pertanyaan pengaman, dan isi jawaban pengaman
  4. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP dan Tanggal Lahir sesuai KTP.
  5. Selanjutnya Kamu akan diminta memasukkan kode captcha.
  6. akan diarahkan pada laman untuk mengisi nama lengkap, NIK, alamat email yang valid,tempat tanggal lahir, pertanyaan pengaman dan password akun.
  7. Selanjutnya akan diminta untuk mengunggah pas foto dengan latar belakang merah.
  8. Pastikan untuk memverifikasi data yang sudah Kamu isi.
  9. Selanjutnya akan mendapatkan kartu informasi akun yang dapat diunduh ke perangkatmu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan