Ilustrasi Vaksin IndoVac. Foto: Ist
Ilustrasi Vaksin IndoVac. Foto: Ist

BPOM Terbitkan Nomor Izin Edar Vaksin IndoVac

Media Indonesia.com • 02 Januari 2024 15:10
Jakarta: Vaksin covid-19 IndoVac sudah mendapat Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebelumnya, vaksin tersebut baru mengantongi emergency use authorization (EUA) pada Januari 2021.
 
"Maka dari itu dengan telah dikeluarkannya NIE dari BPOM, maka EUA vaksin IndoVac sudah tidak berlaku," kata Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya, saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 2 Januari 2024.
 
IndoVac juga telah mengantongi fatwa halal dari Majels Ulama Indonesia (MUI) dan dan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. IndoVac bisa diberikan kepada pasien mulai dari usia 18 tahun.

IndoVac merupakan produk dalam negeri hasil karya anak bangsa. Tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 89,84 persen.
 
Baca juga: 36,19% Masyarakat Rentan dan Umum Tuntas Divaksin Booster 

IndoVac merupakan vaksin covid-19 berbasis teknologi subunit rekombinan protein yang digunakan sebagai imunisasi aktif terhadap covid-19 yang disebabkan oleh virus SARS-CoV2. Vaksin ini mempunyai bentuk sediaan vial 5 ml, berisi 10 dosis vaksin per vial yang merupakan vaksin dari virus yang diinaktivasi.
 
Dikemas dalam dus berisi 10 vial, IndoVac stabil disimpan pada suhu 2-8 derajat celsius. Setiap vial dilengkapi dengan 2D barcode yang berfungsi untuk melakukan tracking dan mencegah vaksin palsu.
 
"Vaksinasi telah terbukti menjadi strategi pencegahan yang efektif dalam mengendalikan pandemi covid-19 menjadi endemi," ujarnya.
 
Selain itu, Shadiq menyampaikan kalau pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait terkait vaksin covid-19. Hal itu dilakukan penyediaan vaksin IndoVac yang efisien dan memenuhi standar. (MI/M. Iqbal Al Machmudi)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan