"Tanggal 6 Juli 2022 merupakan batas akhir pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi. Batas akhir pendaftaran pukul 14.00 WIB dan pengumuman hasil seleksi pukul 17.00 WIB," dikutip dari Instagram resmi @officialppdbdki, Rabu, 6 Juli 2022.
Adapun pendaftaran dibuka untuk SD tahap ketiga, SMP tahap kedua, SMA tahap kedua dan PPDB bersama tahap 3, serta SMK tahap dua dan PPDB bersama tahap 3. Pendaftaran secara online melalui website https://ppdb.jakarta.go.id/.
PPDB DKI Jakarta dimulai sejak Senin, 13 Juni 2022. Pendaftaran dimulai untuk jalur Prestasi akademik, prestasi non akademik, anak panti, difabel, dan anak nakes yang meninggal saat penanganan covid-19.
Kemudian, PPDB untuk jalur Afirmasi KJP-PIP, KJP Plus, DTKS, anak KPJ, dan mitra TransJakarta. Lalu, jalur Zonasi dan terakhir jalur pindah tugas orang tua.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan sejumlah perbaikan dalam PPDB Tahun Ajaran 2022/2023. Salah satunya pada jalur zonasi.
Ketua PPDB DKI Jakarta Purwosusilo menuturkan terdapat zona prioritas penerimaan CPDB di DKI Jakarta. Prioritas pertama, CPDB yang alamat RT-nya sama dengan sekolah.
Prioritas kedua diberikan kepada CPDB yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan. Kemudian, prioritas ketiga diberikan pada CPDB yang berdomisili sama dengan kelurahan sekolah.
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi PPDB DKI Jakarta 2022 SMP-SMA Jalur Zonasi, Diumumkan Sore Ini |