Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di daerah per Minggu, 3 April 2022. Sejumlah wilayah masih kendur menegakkan prokes.
“(Sebanyak) 56 dari 216 kabupaten/kota atau 25,93 persen memiliki kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen,” tulis data Satgas Penanganan Covid-19 seperti dikutip pada Kamis, 7 April 2022.
Satgas Covid-19 memerinci kepatuhan memakai masker di 36 kabupaten/kota kurang dari 60 persen dan 20 kabupaten/kota antara 61 hingga 75 persen. Kemudian, kepatuhan di 41 kabupaten/kota antara 76 hingga 90 persen.
“Berikutnya, kepatuhan prokes di 119 kabupaten/kota antara 91 hingga 100 persen,” bunyi data Satgas Covid-19.
Sebanyak lima provinsi menjadi wilayah dengan kepatuhan memakai masker tertinggi. Yakni, Lampung, Jambi, dan Sulawesi Barat dengan masing-masing 100 persen.
“Kemudian, Kalimantan Utara 99,87 persen dan Banten dengan 99,85 persen,” tulis keterangan Satgas Covid-19.
Baca: Satgas Covid-19 Imbau Pengawasan Prokes di Wilayah Tujuan Mudik Digencarkan
Satgas menyampaikan rata-rata kepatuhan memakai masker terendah berada di restoran/kedai sebesar 77,22 persen. Kemudian, tempat olahraga publik 81,43 persen, dan permukiman 83,16 persen.
“Selanjutnya, tempat ibadah 83,74 persen serta terminal dengan 88,45 persen,” bunyi data tersebut.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan