Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - - Foto: dok MI
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - - Foto: dok MI

Mulai 1 Juni, PPKM Mikro Diterapkan di Semua Provinsi

Dhika Kusuma Winata, Media Indonesia.com • 25 Mei 2021 04:37
Jakarta: Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dan menambah cakupannya. Semua provinsi atau secara nasional akan diberlakukan PPKM per 1 Juni 2021.
 
"PPKM mikro tahap selanjutnya 1 Juni sampai 14 Juni mendatang, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakaan ditambah Sulawesi Barat," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, seusai rapat terbatas dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 24 Mei 2021.
 
Tambahan cakupan dan perpanjangan PPKM mikro untuk periode 1 Juni-14 Juni itu, kata Airlangga, demi memitigasi situasi pandemi pascalibur panjang Idulfitri. Airlangga menyebut ada kenaikan kasus covid-19 harian pascalibur Idulfitri beberapa waktu lalu.

Jika sebelumnya kasus harian berkisar 4.000 kasus, saat ini posisinya menjadi 5.000 kasus per hari. Namun, kenaikan tidak setinggi dibandingkan lebaran tahun lalu.
 
Baca: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Tembus 10 Ribu Kasus
 
Airlangga menyatakan pemerintah akan terus memantau perkembangan covid-19 di Tanah Air. PPKM mikro tahap pertama mulai diberlakukan Februari 2021.
 
Saat ini, kebijakan itu terus diperpanjang hingga tahap delapan yang berlaku 18 Mei sampai 31 Mei 2021. PPKM mikro tahap delapan telah mencakup 30 provinsi.
 
Dari empat provinsi tambahan untuk per 1 Juni mendatang tiga daerah, yakni Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara. Terpantau mengalami kenaikan kasus aktif covid-19 di daerah tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan