Gilang Widya Pramana alias Juragan99 dilaporkan ke Bareskrim Polri (Instagram)
Gilang Widya Pramana alias Juragan99 dilaporkan ke Bareskrim Polri (Instagram)

Polisi Ralat Rilis Juragan 99, Bukan Dilaporkan tapi Melaporkan, Ini Kasusnya

Rendy Renuki H • 22 Maret 2022 13:09
Jakarta: Tak sampai 3 jam, polisi meralat rilis resmi yang disampaikan. Di awal, rilis menyatakan Gilang Widya Pramana alias Juragan99 resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa 22 Maret 2022. Juragan99 dilaporkan terkait dugaan penipuan.
 
Namun, beberapa jam berselang, polisi mengeluarkan rilis lagi. Kali ini sebaliknya. Justru Juragan 99 yang melaporkan. Gilang melaporkan Putra Siregar yang dituding melakukan tindak pidana penipuan dan merek dagang.
 
"Juragan 99 saudara GP (Gilang Pramana) dalam laporan polisi yang dilaporkan pada Agustus 2021 bukan sebagai terlapor, tapi sebagai saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Maret 2022.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan laporan terhadap Putra Siregar dilayangkan pada Jumat, 13 Agustus 2021. Pelapornya ialah istri Gilang, Sandi Purnamasari.
 
"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Sandi Purnamasari," ujar Gatot saat dikonfirmasi terpisah.
 
Menurut dia, istri Gilang juga melaporkan perusahaan Putra Siregar, yaitu PT PS Glow dan PT Eka Jaya. Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.
 
Putra Siregar disangkakan Pasal berlapis. Yakni, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 ayat 1 dan ayat 2; Pasal 101 ayat 1 dan ayat 2; serta Pasal 102.
 
Kemudian, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14. Lalu, Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP tentang Penipuan/Perbuatan Curang.
 
Polisi belum menjelaskan detail kasus. Begitu juga proses kasus apakah sudah naik penyidikan atau masih penyelidikan.
 
Pada rilis sebelumnya, Juragan 99 alias Gilang Widya Pramana justru dikabarkan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Gilang disebut dilaporkan terkait penipuan dan merek dagang.
 
"Iya, sudah ada laporan (terhadap Juragan 99)," kata Ahmad kepada awak media, sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa, 22 Maret 2022.
 
Pasal yang dikenakan pun sama seperti yang dikenakan kepada Putra Siregar.
 
Sebelumnya, nama Juragan 99 memang sempat viral dan dibicarakan banyak kalangan. Pasalnya, harta kekayaan yang dimiliki Juragan 99 terkesan janggal.
 
Bahkan, Juragan 99 pun sempat ramai diperbincangkan terkait kepemilikan jet pribadi. Dia sempat menghebohkan media sosial usai mengakui memiliki jet pribadi seharga Rp270 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan