Dirjen Imigrasi Kemenkum dan HAM amankan 76 wanita asing asal Tiongkok yang diduga jadi PSK. Foto: MTVN/Meilikhah
Dirjen Imigrasi Kemenkum dan HAM amankan 76 wanita asing asal Tiongkok yang diduga jadi PSK. Foto: MTVN/Meilikhah

76 Wanita Asing Diduga PSK Diamankan Imigrasi

Meilikhah • 01 Januari 2017 13:19
medcom.id, Jakarta: Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengamankan sekitar 76 wanita berkewarganegaraan Tiongkok. 76 wanita tersebut diduga melanggar keimigrasian dengan bekerja sebagai pekerja seks komersial.
 
"Dirjen Penindakan dan Pengawasan mengamankan 76 perempuan warga negara RRC usia sekitar 18-30 tahun yang melakukan kegiatan sebagai terapis pijat, pemandu lagu serta pekerja seks," ujar Direktur Penindakan dan Pengawasan Imigrasi Yurod Saleh, di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (1/1/2016).
 
imigrasi
Petugas Dirjen Imigrasi Kemenkum dan HAM menunjukkan barang bukti sejumlah uang saat mengamankan 76 wanita asing asal Tiongkok yang melanggar keimigrasian dengan diduga menjadi PSK. Foto: MTVN/Meilikhah

Yurod mengatakan, para PSK tersebut bertarif Rp2,8 juta hingga Rp5 juta. Selain mengamankan para tunasusila, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti paspor kewarganegaraan Tiongkok, sejumlah ponsel, tas wanita, alat kontrasepsi kondom, dan uang tunai sebesar Rp15 juta.
 
"Operasi pengawasan orang asing ini digelar di wilayah DKI Jakarta, serta beberapa wilayah lain pada 30-31 Desember 2016," kata Yurod.
 
imigrasi
Petugas Dirjen Imigrasi Kemenkum dan HAM mengamankan 76 wanita asing asal Tiongkok yang melanggar keimigrasian dengan diduga menjadi PSK. Sejumlah barang bukti antara lain, alat kontrasepsi (konodom), bill pemesanan, dan sejumlah uang. Foto: MTVN/Meilikhah
 
Dia menambahkan ke-76 perempuan tunasusila itu akan dibawa ke rumah detensi di Kalideres, Jakarta Barat, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
 
imigrasi
Petugas Dirjen Imigrasi Kemenkum dan HAM mengamankan 76 wanita asing asal Tiongkok yang melanggar keimigrasian dengan diduga menjadi PSK. Mereka menutupi wajahnya dengan handuk dan koran agar terhindar dari sorotan kamera. Foto: MTVN/Meilikhah
 
imigrasi
Petugas Dirjen Imigrasi Kemenkum dan HAM mengamankan 76 wanita asing asal Tiongkok yang melanggar keimigrasian dengan diduga menjadi PSK. Sejumlah paspor kewarganegaraan RRC turut diamankan penyidik imigrasi. Foto: MTVN/Meilikhah
 
imigrasi
Petugas Dirjen Imigrasi Kemenkum dan HAM mengamankan 76 wanita asing asal Tiongkok yang melanggar keimigrasian dengan diduga menjadi PSK. Sembari berjalan mereka menutupi menutupi agar terhindar dari sorotan kamera dan media. Foto: MTVN/Meilikhah
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan