Jakarta: Polisi terus mengusut kasus penyalahgunaan narkotika pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Nia diketahui pertama kali mengonsumsi sabu saat sibuk syuting.
"Saat dia mulai lagi sibuk-sibuknya syuting striping ya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021.
Nia sempat berhenti mengonsumsi sabu. Kemudian, kembali menggunakan barang haram itu beberapa bulan belakangan.
Fakta itu didapat dari hasil interogasi. Pesinetron itu lebih dahulu mengonsumsi sabu ketimbang suaminya, Ardi.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia, Ardi, dan sopir, ZN atas dugaan penyalahgunaan sabu pada Rabu, 7 Juli 2021. ZN ditangkap terlebih dahulu pada Rabu pagi. ZN mengaku diperintahkan Nia membeli sabu.
Baca: Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Menjalani Rehabilitasi
Lalu, Nia diringkus di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu sore berbekal keterangan ZN. Kemudian, Ardi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu malam.
Polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu alat hisap sabu alias bong. Ketiganya positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine.
Nia mengonsumsi barang haram itu bersama suami sejak 4-5 bulan lalu. Dia membeli sabu seharga Rp1,5 juta per satu klip. Ketiga tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Ketiga tersangka akan menjalani rehabilitasi. Meski begitu, proses hukum akan terus berlanjut hingga ke pengadilan.
Jakarta:
Polisi terus mengusut kasus penyalahgunaan narkotika pasangan artis
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Nia diketahui pertama kali mengonsumsi
sabu saat sibuk syuting.
"Saat dia mulai lagi sibuk-sibuknya syuting
striping ya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021.
Nia sempat berhenti mengonsumsi sabu. Kemudian, kembali menggunakan barang haram itu beberapa bulan belakangan.
Fakta itu didapat dari hasil interogasi. Pesinetron itu lebih dahulu mengonsumsi sabu ketimbang suaminya, Ardi.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia, Ardi, dan sopir, ZN atas dugaan penyalahgunaan sabu pada Rabu, 7 Juli 2021. ZN ditangkap terlebih dahulu pada Rabu pagi. ZN mengaku diperintahkan Nia membeli sabu.
Baca:
Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Menjalani Rehabilitasi
Lalu, Nia diringkus di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu sore berbekal keterangan ZN. Kemudian, Ardi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu malam.
Polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu alat hisap sabu alias bong. Ketiganya positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine.
Nia mengonsumsi barang haram itu bersama suami sejak 4-5 bulan lalu. Dia membeli sabu seharga Rp1,5 juta per satu klip. Ketiga tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Ketiga tersangka akan menjalani rehabilitasi. Meski begitu, proses hukum akan terus berlanjut hingga ke pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)