ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Kibarkan Bendera Bintang Kejora, 8 Pemuda Papua Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 02 Desember 2021 10:20
Jakarta: Polda Papua menangkap delapan pemuda pada Rabu, 1 Desember 2021. Penangkapan buntut pengibaran bendera Bintang Kejora saat peringatan Hari Ulang Tahun Organisasi Papua Merdeka (HUT OPM).
 
"Saat ini delapan pemuda tersebut dalam pemeriksaan intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua," kata Wakapolda Papua Brigjen Eko Rudi Sudarto dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Desember 2021. 
 
Eko mengatakan masih ada beberapa orang lainnya yang diburu penyidik. Salah satunya, berinisial N. 

"Saudara N selaku pemimpin rapat terkait rencana upacara Hari Kemerdekaan Papua yang dilaksanakan pada Rabu, 1 Desember 2021," ungkap jenderal bintang satu itu. 
 
Baca: Kibarkan Bendera Bintang Kejora, 7 Mahasiswa Papua Ditangkap
 
Pemuda yang ditangkap berinisial MSY, YM, MY, MK, BM, FK, MP, dan MW. Mereka mengibarkan bendera Bintang Kejora di Gedung Olahraga (GOR) Cenderawasih, Jayapura. 
 
Eko mengatakan para pemuda itu ditangkap di samping Mal Jayapura. Saat penangkapan, polisi menyita dua bendera Bintang Kejora, satu spanduk bertuliskan 'Self Ditermination For West Papua Stop Melitarisme In West Papua', dan satu spanduk bertuliskan 'Indonesia Segera Membuka Akses Bagi Tim Investigasi Komisi Tinggi HAM PBB Ke West Papua'.
 
"Penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut dalam penanganan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Papua," ungkap Eko.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan