Kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang. Foto: Metro TV
Kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang. Foto: Metro TV

Kemenkumham Klaim Sudah Jalankan SOP di Lapas Klas 1 Tangerang

Theofilus Ifan Sucipto • 08 September 2021 10:01
Jakarta: Kementerian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengeklaim sudah mematuhi standar operasional dan prosedur (SOP). Pernyataan itu merespons kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang.
 
“SOP sudah kami jalankan,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam Breaking News Metro TV, Rabu, 8 September 2021.
 
Rika menyebut tak ada satu pun pihak yang menginginkan kebakaran terjadi. Pihaknya selalu mengupayakan yang terbaik meminimalkan kejadian seperti kebakaran.

“Untuk penyebabnya masih terus dilakukan penyelidikan,” ujar dia.
 
Baca: Lapas Klas 1 Tangerang Buat Posko Informasi Korban Kebakaran 
 
Rika mengatakan petugas di lapangan tengah konsentrasi menangani tahanan di lapas. Korban luka dibawa ke klinik lapas sedangkan sisanya dievakuasi ke masjid di lingkungan lapas.
 
Kebakaran melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas satu Tangerang. Kebakaran terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
 
Rika menyebut pihaknya sudah mendirikan posko di Lapas Klas 1 Tangerang. Keluarga narapidana yang hendak mengetahui kondisi terkini bisa mendatangi posko tersebut.
 
“Untuk call center akan ada dan akan segera kami update,” ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan