medcom.id, Jakarta: Menjelang Iduladha, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga supaya memperhatikan kesehatan hewan kurban yang bakal dibeli. Salah satu caranya, bisa dengan melalui surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Pastikan hewan kurban yang dibeli mendapat surat keterangan sehat, sehingga betul aman," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ketika diskusi dalam acara Public Awareness Pemotongan Hewan Kurban di Al-Azhar Sentra Primer, Jalan Dr. Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2016).
Dalam diskusi tersebut, dokter hewan yang turut dalam tim pemeriksaan hewan kurban, Andre Sembiring, mengatakan, ciri-ciri fisik hewan sehat, yaitu tidak cacat dan cukup umur. Andre yakin, masyarakat pasti memahami ciri-ciri hewan normal.
"Mungkin dilihat dari matanya, warga tahu hewan yang normal seperti apa. Kalau sedikit menyimpang bisa dilaporkan," jelas Andre.
(Baca: Sebelum Berkurban, Kenali Tanda Hewan Ternak Sehat)
Andre menjelaskan, di Jakarta penjual hewan kurban sudah mendapat sosialisasi dari Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP). Penjual diberi tahu soal syarat-syarat hewan kurban.
"Jadi konsumen punya hak bertanya, apa hewan itu sehat apa tidak, apa sudah diperiksa, dan diberi surat kesehatan hewan," pungkas Andre.
(Baca: Trik Cerdik Memilih Hewan Kurban)
medcom.id, Jakarta: Menjelang Iduladha, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga supaya memperhatikan kesehatan hewan kurban yang bakal dibeli. Salah satu caranya, bisa dengan melalui surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Pastikan hewan kurban yang dibeli mendapat surat keterangan sehat, sehingga betul aman," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ketika diskusi dalam acara Public Awareness Pemotongan Hewan Kurban di Al-Azhar Sentra Primer, Jalan Dr. Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2016).
Dalam diskusi tersebut, dokter hewan yang turut dalam tim pemeriksaan hewan kurban, Andre Sembiring, mengatakan, ciri-ciri fisik hewan sehat, yaitu tidak cacat dan cukup umur. Andre yakin, masyarakat pasti memahami ciri-ciri hewan normal.
"Mungkin dilihat dari matanya, warga tahu hewan yang normal seperti apa. Kalau sedikit menyimpang bisa dilaporkan," jelas Andre.
(Baca: Sebelum Berkurban, Kenali Tanda Hewan Ternak Sehat)
Andre menjelaskan, di Jakarta penjual hewan kurban sudah mendapat sosialisasi dari Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP). Penjual diberi tahu soal syarat-syarat hewan kurban.
"Jadi konsumen punya hak bertanya, apa hewan itu sehat apa tidak, apa sudah diperiksa, dan diberi surat kesehatan hewan," pungkas Andre.
(Baca: Trik Cerdik Memilih Hewan Kurban) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)