medcom.id, Lampung: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya ekspor 14 ton pasir timah dari Bandar Lampung bernilai Rp2.1 miliar. Pasir timah rencananya bakal dibawa ke Singapura.
Dari siaran pers yang diterima Metrotvnews.com diketahui PT WPS berniat menyelundupkan pasir timah. Dalam dokumen pemberitahuan ekspor barang, PT WPS menulis bakal mengekspor arang kayu sebanyak 1 kontainer 40 feet.
Petugas bea cukai yang sudah mendapatkan info bakal ada penyelundupan pasir timah ke Singapura lantas memeriksa isi kontainer. Dari pemeriksaan ditemukan arang kayu sebanyak 16.690 kg yang dikemas dalam 40 karung besar.
"Dari hasil pemeriksaan kontainer diketahui bahwa dalam karung besar yang diberitahukan sebagai arang terdapat karung lain berisi pasir timah," dikutip dari siaran pers Dirjen Bea dan Cukai, Rabu (13/4/2016).
Terkait temuan itu, petugas masih melakukan penelitian lebih lanjut untuk melakukan pengembangan.
Sepanjang tahun 2015 tercatat Dirjen Bea dan Cukai sudah mencegah lima kali penyelundupan pasir timah dengan nilai Rp16.9 miliar.
medcom.id, Lampung: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya ekspor 14 ton pasir timah dari Bandar Lampung bernilai Rp2.1 miliar. Pasir timah rencananya bakal dibawa ke Singapura.
Dari siaran pers yang diterima
Metrotvnews.com diketahui PT WPS berniat menyelundupkan pasir timah. Dalam dokumen pemberitahuan ekspor barang, PT WPS menulis bakal mengekspor arang kayu sebanyak 1 kontainer 40 feet.
Petugas bea cukai yang sudah mendapatkan info bakal ada penyelundupan pasir timah ke Singapura lantas memeriksa isi kontainer. Dari pemeriksaan ditemukan arang kayu sebanyak 16.690 kg yang dikemas dalam 40 karung besar.
"Dari hasil pemeriksaan kontainer diketahui bahwa dalam karung besar yang diberitahukan sebagai arang terdapat karung lain berisi pasir timah," dikutip dari siaran pers Dirjen Bea dan Cukai, Rabu (13/4/2016).
Terkait temuan itu, petugas masih melakukan penelitian lebih lanjut untuk melakukan pengembangan.
Sepanjang tahun 2015 tercatat Dirjen Bea dan Cukai sudah mencegah lima kali penyelundupan pasir timah dengan nilai Rp16.9 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)