Ketua KPK Agus Rahardjo. MI/Susanto
Ketua KPK Agus Rahardjo. MI/Susanto

Viral Pengakuan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Dipanggil dan Dimarahi Jokowi

Adri Prima • 01 Desember 2023 15:08
Jakarta: Viral di media sosial pengakuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo terkait dirinya pernah dipanggil dan dimarahi oleh Presiden Jokowi
 
Dalam potongan wawancara tersebut, Agus mengatakan hal ini untuk pertama kali ia ungkap ke publik.
 
“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus. 
 
Baca juga: Firli Tetap Terima Gaji Meski Sudah Nonaktif, Warganet: Hebatnya Negeri Konoha!
 

Soal kasus e-KTP yang menjerat Setnov


Menurut Agus, kala itu ia dipanggil Jokowi karena sang presiden memintanya untuk menghentikan kasus e-KTP yang menyeret nama Setya Novanto.

“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Presiden sudah marah, baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” cerita Agus. 
 
“Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov," sambungnya.

Agus Rahardjo tolak perintah Jokowi


Namun, Agus tidak menjalankan perintah tersebut. Sebab, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) kasus e KTP dengan dengan tersangka Setnov sudah terbit tiga minggu sebelum ia dipanggil. 
 
Lalu alasan lainnya adalah saat itu masih independen dan tidak ada mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
 
"Saya bicara apa adanya saja bahwa Sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu di KPK itu enggak ada SP3, enggak mungkin saya memberhentikan itu," pungkas Agus. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan